alterntif text
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Makassar Today
  • Home
  • NEWS
    • Sulsel
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • ENTERTAINMENT
    • Selebritis
    • Film
    • Musik
  • BISNIS
    • Makro
    • Saham
    • Forex
    • Emas
    • Pns
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Sains
    • Tekno
  • LIFESTYLE
    • Fashion – Beauty
    • Food – Travel
    • Health
      • Women
      • Men
      • Parenting
      • Love – Sex
  • BOLA
    • Liga Dunia
    • Liga Indonesia
    • Ikon
    • Sports
  • MORE
    • Artikel
      • Opini
      • Feature
      • Inspiratif
    • Komunitas
    • Video
    • Foto
    • Info Caleg
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Sulsel
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • ENTERTAINMENT
    • Selebritis
    • Film
    • Musik
  • BISNIS
    • Makro
    • Saham
    • Forex
    • Emas
    • Pns
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Sains
    • Tekno
  • LIFESTYLE
    • Fashion – Beauty
    • Food – Travel
    • Health
      • Women
      • Men
      • Parenting
      • Love – Sex
  • BOLA
    • Liga Dunia
    • Liga Indonesia
    • Ikon
    • Sports
  • MORE
    • Artikel
      • Opini
      • Feature
      • Inspiratif
    • Komunitas
    • Video
    • Foto
    • Info Caleg
No Result
View All Result
Makassar Today
No Result
View All Result
alterntif text
alterntif text
Home NEWS Sulsel

RTH Makassar, Hidup Segan Matipun Enggan

September 18, 2015
in Sulsel
Reading Time: 4 mins read
RTH Makassar, Hidup Segan Matipun Enggan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp
alterntif text

alterntif text

“Makassar Menuju Kota Dunia” begitulah filosofi yang dibangun Pemerintah Kota Makassar sejak masa Ilham Arief Sirajuddin (IAS) memimpin Makassar selama 10 tahun. Tongkat pemerintahaan berlanjut ke pundak Walikota Makassar priode baru, Moh Ramdhan Pomanto wacana ini masih terus digallakkan. Menjadikan Kota Makassar sebagai kota percontohan metropolitan dengan segala bentuk fasilitas publik berstandar dunia tak hayal hanya isapan jempol semata.

alterntif text

Kota yang punya julukan ‘Anging Mamiri’ itu terus bekembang dengan pesatnya. Bangunan komersil tinggi dan menjulang ke angkasa seperti berlomba, bak jamur yang tumbuh dimusim hujan. Hutan beton mulai merambah hingga ke pemukiman penduduk bahkan banyak menyerobot areal hijau. Pembangunan serampangan tanpa mengedepankan aspek lingkungan, banyak menghiasi halaman-halaman media massa di Makassar. Mulai dari minimnya penyediaan areal hijau hingga pada buruknya sistem penegakan hukum atas regulasi yang mengatur tentang kelestarian lingkunan seolah menjadi fakta bahwa filosofi “Menuju Kota Dunia” hanya wacana tanpa tujuan dan arah.

Rumah kaca, banjir, kemacetan dan polusi udara berbaur dalam udara yang kotor, serta menciptakan iklim yang tidak normal dan berdampak pada gangguan kesehatan masyarakat. Lalu apa sulosi pemerintah dengan kondisi ini? Desember 2013, legislatif bersama eksekutif mengesahkan peraturan daerah (Perda) Kota Makassar tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai turunan dari Undang Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang terbuka hijau pada wilayah kota dimana ditetapkan milimal 30 persen dari luas wilayah kota. Produk daerah yang diadopsi dari kota lain di Indonesia itu sudah berjalan setahun, namun produk hukum yang diharapkan menjadi solusi terhadap dampak pemanasan global itu belum juga terlihat efektif.

“Perda ini mengatur tentang persentase wilayah terpadu dimana RTH mendapat porsi 30 persen baik untuk wilayah prifat maupun wilayah publik. Tapi faktanya, pasaca ditetapkan, bangunan yang menjadi wiayah prifat masih saja menempatkan RTH sebatas hiasan kecil dan bahkan tak ada sama sekali,” papar mantan legislator Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDI-P) Makassar yang juga inisator Perda RTH, Stefanus Swardi Hiong.

Keseriusan Pemkot dalam penegakan regulasi dan pengalokasian anggaran pengadaan wilayah hijaupun mulai diragukan, pasalnya beberapa tahun terkahir, alokasi anggaran untuk penyediaan hutan kota dan jalur hijau sangat jauh dari perkiraan. Sikap terhadap polemik keputusan DPRD Kota Makassar atas rencana anggaran penambahan RTH Kota Makassar dalam APBD tahun 2013 lalu juga mendapat perhatian serius dari NGO Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulel. Mereka berharap Dewan harusnya mengutamakan keselamatan masyarakat di tengah risiko bencana ekologis di Kota Makassar

“Kota Makassar adalah salah satu daerah dengan tingkat risiko bencana yang Tinggi (Peta Indeks Risiko Bencana Banjir, BNPB). Ketersediaan daerah resapan (catchment area) yang tidak memadai, buruknya sistem pengelolaan sampah dan drainase merupakan faktor dominan penyebab banjir (bencana ekologis) yang pada dasarnya bersumber dari penataan ruang kota Makassar yang semakin buruk,” ujar Direktur Walhi Sulsel, Asmar Exwar.

Kondisi ini, lanjutnya, meletakkan tuntutan untuk penambahan RTH sebagai kebutuhan mutlak dipenuhi di Kota Makassar. Dengan kata lain, salah satu instrumen kunci untuk pengurangan risiko bencana di kota Makassar adalah ketersediaan RTH yang memadai. Di musim kemarau, kawasan ini akan memberikan kesejukan dan penghisap racun polutan kota diberbagai tempat. Di musim penghujan, kawasan ini akan menyerap dan membantu pengendalian sirkulasi air dalam kuantitas yang cukup besar sehingga dapat menghambat banjir.

alterntif text

“Jelas, bahwa tuntutan ini bukan tanpa dasar dan analisis dangkal semata. Selain merupakan tuntutan lingkungan, RTH telah menjadi amanah konstitusional (PERDA Kota Makassar No.6 Tahun 2006 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar 2005-2015. RTH merupakan kawasan pengaman, peneduh, penyangga dan atau keindahan lingkungan, sekaligus sebagai fasilitas umum (Perda No.6 th.2006 tentang RTRW Kota Makassar, Paragraf 3, Pasal 15, ayat 2). RTH di Makassar yang tidak mencapai 10 persen dari luas wilayah kota merupakan kenyataan krisis RTH di Kota Makassar,” tegasnya.

Lebih jauh, target realisasi minimal 30 persen RTH seperti yang digembar-gemborkan pemerintah selama ini nampaknya hanya isapan jempol semata. Target inipun sebenarnya tidak berdiri dalam rancangan visi yang jelas. Mengingat bahwasanya RTH yang dimaksud dalam RTRW Kota Makassar dihitung dalam persentase konkrit berdasarkan luas wilayah dalam 13 kawasan terpadu di kota Makassar.
Pusat kota 5 persen, kawasan pemukiman terpadu 7 persen, kawasan pelabuhan terpadu 7 persen, kawasan bandara terpadu 15 persen, kawasan maritim terpadu 10 persen, kawasan industry terpadu 7 persen, kawasan pergudangan terpadu 5 persen, kawasan pendidikan tinggi terpadu 7 persen, kawasan penelitian terpadu 55 persen, kawasan budaya terpadu 15 persen, kawasan olahraga terpadu 18 persen, kawasan bisnis dan pariwisata terpadu 10 persen, dan kawasan bisnis global terpadu 12 persen (Perda No.6 th.2006 tentang RTRW Kota Makassar, Paragraf 3, Pasal 15, poin 3).

“Derita banjir di Makassar awal 2013 bukanlah karena luapan sungai Jeneberang dan sungai Tallo. Tetapi, ketidaktersediaan (RTH dan sistem drainase yang baik) pengendali sirkulasi air dalam kota. Kenyataan pahit ini akan terus berulang jika tidak ada ketegasan dan komitmen kuat mengatasi krisis RTH di Kota Makassar,” jalasnya.

Terlepas dari polemik keputusan DPRD Kota Makassar yang menghapus/mengalihkan anggaran untuk penambahan RTH Kota Makassar dalam APBD 2013 yang telah diusulkan BLHD Kota Makassar sebesar Rp 6 milliar rupiah dengan alasan ketidaktepatan peruntukan anggaran, patut disadari bahwa penambahan RTH di Kota Makassar merupakan kebutuhan yang sangat penting dan mendesak, mengingat krisis RTH Makassar seperti yang telah dipaparkan di atas. Keputusan DPRD Kota Makassar harus menggambarkan komitmen dan kebijakan politik yang kuat dan tegas untuk menciptakan ruang yang lebih baik (RTH) dan menjamin keselamatan masyarakat di kota Makassar.

“Keputusan yang keliru akan menjadi alasan tidak adanya penambahan RTH baru di Makassar dan membuat kota semakin rentan dengan bencana ekologis. Padahal, telah dipahami bahwa penambahan RTH dapat menjadi salah satu instrumen pendukung untuk memperbaiki daya dukung lingkungan di Kota Makassar,”

Kekurangan itupun makin nampak dimana Perda RTRW Kota Makassar yang baru belum dibahas dan ditetapkan dan belum tersedianya dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) kota Makassar sesuai amanah UU. No. 32 Th. 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup), dan ketidaktepatan keputusan yang berkaitan dengan penambahan RTH akan menambah deretan catatan buruk kebijakan sektor lingkungan di Kota Makassar.

Kondisi ini akan membuat semakin sulit menilai pola pemanfaatan ruang dan daya dukung lingkungan di tengah semakin pesatnya pembangunan Kota Makassar. Wajar nantinya jika pemandangan di kota Makassar akan semakin sesak dengan formasi beton. Penderitaan dan kerugian akibat bencana ekologis harus dijadikan pelajaran besar bagi seluruh pemangku kebijakan di kota ini agar sadar dan menjadikan sektor lingkungan sebagai sektor utama dalam penentuan kebijakan.

“Disadari atau tidak, ketidakberesan pengelolaan lingkungan hidup kota Makassar telah mempertaruhkan keselamatan masyarakat Makassar dengan tingginya ancaman bencana ekologis akibat ekspansi pembangunan tanpa kendali,” kuncinya.

alterntif text
BAGIKAN:

Berita Terkait

Hadiri HKBP, Ketua DPRD Makassar Diberi Ulos, Tanda Persaudaraan Warga Batak

Dispora Makassar Cari Duta Pemuda

Bapenda Makassar Kumpulkan Pengusaha Restoran Sosialisasi Pajak Daerah

Ribuan Pencari Kerja Padati JobFair Disnaker Makassar di Hari Pertama

Diskominfo-SP Sulsel Raih Penghargaan Dari Inspektorat Sulsel

Diskominfo Sulsel Dorong Kebebasan Berpendapat bagi Masyarakat

Dukung Danny, GMPK Sulsel Tolak Rel Kereta Api Jalur Darat

Previous Post

HMI Makassar Gelar Dialog “Mahasiswa Bertanya Polisi Menjawab”

Next Post

Ribuan Personil Polri Amankan Natal dan Tahun Baru di Makassar

Next Post
Ribuan Personil Polri Amankan Natal dan Tahun Baru di Makassar

Ribuan Personil Polri Amankan Natal dan Tahun Baru di Makassar

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 116 Followers
  • 74.8k Followers
  • 163k Subscribers
  • 23.6k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terjabak Macet, Dua Begal Dimassa

Beredar Pesan WA ‘Aksi Begal Marak di Tanjung Merdeka’ Ini Kata Polisi

April 6, 2022
Reza, Gadis Jeneponto Suara Mirip Nike Ardilla Diundang ke Jakarta

Reza, Gadis Jeneponto Suara Mirip Nike Ardilla Diundang ke Jakarta

November 19, 2021
Jangan Pernah Bikin Wanita Menangis, Kelak Air Matanya Jadi Lautan Api Di Neraka

Jangan Pernah Bikin Wanita Menangis, Kelak Air Matanya Jadi Lautan Api Di Neraka

June 29, 2016
Jumlah Korban Tewas Gempa Bumi di Aceh Sudah 20 Orang

BMKG: Ada Potensi Gempa M 8,7 di Jakarta hingga Wilayah Selatan Jawa

January 16, 2022
Bugis Makassar Tidak Mengenal Kata Terima Kasih?

Bugis Makassar Tidak Mengenal Kata Terima Kasih?

0
Gaya Nyentrik Satpol PP Makassar, Kenakan Loreng Dan Rompi Anti Peluru

Gaya Nyentrik Satpol PP Makassar, Kenakan Loreng Dan Rompi Anti Peluru

0
Tanpa Andi Kumala, Adnan Dinaubat Jadi ‘Raja’

Tanpa Andi Kumala, Adnan Dinaubat Jadi ‘Raja’

0
Denny Sumargo Makassar

Denny Sumargo : Makassar Itu Rumahku

0
Digadang jadi Caleg Senayan 2024, Ini Kata Rudianto Lallo

Digadang jadi Caleg Senayan 2024, Ini Kata Rudianto Lallo

August 14, 2022
Video: Detik-detik Mahasiswi UMI Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut

Video: Detik-detik Mahasiswi UMI Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut

August 14, 2022
Hadiri HKBP, Ketua DPRD Makassar Diberi Ulos, Tanda Persaudaraan Warga Batak

Hadiri HKBP, Ketua DPRD Makassar Diberi Ulos, Tanda Persaudaraan Warga Batak

August 14, 2022
Ini Motif Pembunuhan Brigadir J Versi Tersangka Ferdy Sambo

Ini Motif Pembunuhan Brigadir J Versi Tersangka Ferdy Sambo

August 11, 2022

Recent News

Digadang jadi Caleg Senayan 2024, Ini Kata Rudianto Lallo

Digadang jadi Caleg Senayan 2024, Ini Kata Rudianto Lallo

August 14, 2022
Video: Detik-detik Mahasiswi UMI Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut

Video: Detik-detik Mahasiswi UMI Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut

August 14, 2022
Hadiri HKBP, Ketua DPRD Makassar Diberi Ulos, Tanda Persaudaraan Warga Batak

Hadiri HKBP, Ketua DPRD Makassar Diberi Ulos, Tanda Persaudaraan Warga Batak

August 14, 2022
Ini Motif Pembunuhan Brigadir J Versi Tersangka Ferdy Sambo

Ini Motif Pembunuhan Brigadir J Versi Tersangka Ferdy Sambo

August 11, 2022

Follow Us

  • Home
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

Copyright©2021 Makassartoday.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Sulsel
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • ENTERTAINMENT
    • Selebritis
    • Film
    • Musik
  • BISNIS
    • Makro
    • Saham
    • Forex
    • Emas
    • Pns
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Sains
    • Tekno
  • LIFESTYLE
    • Fashion – Beauty
    • Food – Travel
    • Health
      • Women
      • Men
      • Parenting
      • Love – Sex
  • BOLA
    • Liga Dunia
    • Liga Indonesia
    • Ikon
    • Sports
  • MORE
    • Artikel
      • Opini
      • Feature
      • Inspiratif
    • Komunitas
    • Video
    • Foto
    • Info Caleg

Copyright©2021 Makassartoday.com, All right reserved