Politik
KPU Soppeng Putuskan Kaharuddin-Kastahar Tidak Memenuhi Syarat

Hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng terkait rekapitulasi berkas dukungan pasangan balon bupati dan wakil bupati yang maju lewat jalur perseorangan menyatakan pasangan Andi Kaharuddin-Andi Kastahar dinyatakan dianggap tidak memenuhi syarat (TMS).
Ketua KPU Soppeng Abdul Rasyid, Jumat (21/6) mentakan, pasangan Kaharuddin-Kastahar tidak memenuhi TMS, karena berkas dukungan yang dikumpulkan masih kurang sekira 2 ribu dukungan dari yang disyaratkan sebesar 21.335 KTP.
Untuk itu, hampir pasti Pilkada Soppeng hanya diikuti pasangan Andi Kaswadi Razak-Supriansa (Akar Super) dengan pasangan Lutfi Halide-Andi Zulkarnaen Soetomo (LHD Azas).
“Meski berkas Kaharuddin-Kastahar kami nilai TMS, bukan berarti kami bilang pasangan ini gugur. Karena jadwal penetapan pasangan tanggal 24 Agustus nanti,” jelasnya. (*)
-
Sulsel21 hours ago
17 Armada Kapal Perang Asing Ramaikan MNEK di Laut Makassar
-
Sulsel21 hours ago
Wawali Fatmawati Paparkan Realisasi APBD 2022 di Paripurna DPRD
-
Sulsel21 hours ago
Danny Ajak Panglima TNI Lihat Proses Pembuatan Kapal Pinisi di CPI
-
Sulsel1 day ago
Danny Pomanto Ajak Masyarakat Perkuat Toleransi di Momen Waisak
-
Sulsel3 days ago
Pemprov Sulsel Tangani Rehab Daerah Irigasi Kuri-Kuri Kasimbi Lutra
-
Sulsel3 days ago
Gubernur Andi Sudirman Kunjungi Pasar Sentral Malino
-
Sulsel40 mins ago
Diskominfo-SP Sulsel Undang BSSN Bahas Keamanan Siber
-
Sports34 mins ago
Perbasasi Makassar Jaring Bibit Atlet Softball dari Sekolah