Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Politik

KPU Soppeng Putuskan Kaharuddin-Kastahar Tidak Memenuhi Syarat

Published

on

By

alterntif text

Hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng terkait rekapitulasi berkas dukungan pasangan balon bupati dan wakil bupati yang maju lewat jalur perseorangan menyatakan pasangan Andi Kaharuddin-Andi Kastahar dinyatakan dianggap tidak memenuhi syarat (TMS).

Ketua KPU Soppeng Abdul Rasyid, Jumat (21/6) mentakan, pasangan Kaharuddin-Kastahar tidak memenuhi TMS, karena berkas dukungan yang dikumpulkan masih kurang sekira 2 ribu dukungan dari yang disyaratkan sebesar 21.335 KTP.

alterntif text

Untuk itu, hampir pasti Pilkada Soppeng hanya diikuti pasangan Andi Kaswadi Razak-Supriansa (Akar Super) dengan pasangan Lutfi Halide-Andi Zulkarnaen Soetomo (LHD Azas).

“Meski berkas Kaharuddin-Kastahar kami nilai TMS, bukan berarti kami bilang pasangan ini gugur. Karena jadwal penetapan pasangan tanggal 24 Agustus nanti,” jelasnya. (*)

BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending