Pemerintah Kota Makassar memastikan akan memindahkan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Rajawali. Rencana relokasi bahkan sudah masuk pada tahap kajian teknis. Rencana ini seiring ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang juga mengakomodir aktivitas reklamasi di kawasan pesisir Pantai Losari.
Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal mengatakan, rencana relokasi TPI Rajawali menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kesulitan nelayan yang menjual hasil tangkapannya di lokasi lama. Belum lagi, setiap tahun terhambat sedimentasi di muara pantai.
“Kita pikirkanmi dan akuimi bahwa daya dukungnya sudah tidak maksimal. Tidak bisa maki membangun disitu karena lahan dan aksesnya terbatasmi,”kata Deng Ical sapaan akrabnya, Jumat (21/8).
Deng Ical menegaskan lagi, pihaknya telah menjajaki lahan baru yang akan menjadi opsi pemindahan tersebut.
“Kita sudah jajaki tempat yang geografisnya dianggap mendukung,”katanya.
Rencana pemindahan TPI Rajawali juga dibenarkan Kepala Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Peternakan (DKPPP) kota Makassar, Rahman Bando. Dia menegaskan, pihaknya akan mencari alternatif tempat baru untuk TPI Rajawali. “Kita akan cari lokasi yang memungkinkan,” ungkapnya.
Discussion about this post