Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

NEWS

Mega Proyek Central Point of Indonesia (CPI), Pemkot Makassar Jadi Penonton

Published

on

By

alterntif text

Kendati mega proyek reklamasi Central Point of Indonesia (CPI) berada diwilayah Makassar, namun aset dan kontribusi yang ditimbulkan nantinya tidak masuk dibawah kekuasaan Pemkot Makassar. Hal ini dikarenakan amanahkan Undang-undang pengelolaan wilayah pesisir pantai berada pada kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov Sulsel).

Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahaan DPRD Makassar yang juga mantan anggota Pansus Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar, Abdi Asmara mengatakan, berdasarkan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemprov Sulsel dan PT Yasmin Bumi Asri, sekitar 50 hektar lahan reklamasi tersebut akan diserahkan kepada Pemprov Sulsel dari total keseluruhan pengembangan kawasan CPI seluas 157 hektar.

“Aturannya begitu, jadi semua dikelola Pemprov bukan Pemkot. Yang saya dengar 50 hektar itu yang akan diserahkan ke Pemprov sisanya dikelola pihak investor,” jelas Legislator Demokrat itu.

Meski begitu, Abdi menegaskan bahwa seluruh wilayah reklamasi wajib berstatus tanah negara. Adapun yang akan digunakan pihak investor nantinya sebatas legalitas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) sesuai kontrak dengan pihak pemerintah. Selain itu, penatapan wilayah publik juga wajib disediakan seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta Fasilitas Umum dan Sosial (Fasum dan Fasos) lainnya.

Seperti yang sebelumnya dirilis, Direktur PT Yasmin Bumi Asri, Adityawarman M Kouwagam, CPI akan menjadi ikon Kota Makassar. Pembangunannya saat ini sudah sesuai jadwal. Hal ini ditandai dengan sejumlah pekerjaan konstruksi dan reklamasi (penimbunan laut) yang telah dan sedang dikerjakan.

Advertisement

Terkait dipilihnya Ciputra Group yang digandeng untuk membentuk kerja sama operasi atau joint operation (JO) Ciputra Yasmin ialah karena proyek ini berskala besar dengan tantangan yang kompleks.

“Kami sepakat bekerja sama untuk melengkapi kekuatan yang dimiliki kedua belah pihak. Kami juga telah mengantongi izin-izin lengkap dari instansi terkait,” tutur Adityawarman beberapa waktu lalu.

Penanggung Jawab Kawasan CPI Soeprapto Budisantoso menambahkan, proyek CPI merupakan bagian dari rancangan induk Kawasan Bisnis Global Terpadu seluas 1.000 hektar.

“Berbagai fasilitas umum, seperti masjid besar, area terbuka hijau (taman interaktif), kantor pemerintahan, pantai buatan, dan lain-lain akan dibangun di atas lahan 50 hektar tersebut,” ungkap Soeprapto.

Advertisement
BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending