Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Nasional

Tak Datang, Sidang PK Ilham Arief Terancam Ditunda Lagi

Published

on

By

alterntif text

Sidang PK Ilham Arief Sirajuddin yang rencananya akan digelar hari ini, setelah Kamis, 27 Agustus lalu agenda sidang mengalami penundaan akibat ketidakhadiran “principal” (pemohon), kembali terancam ditunda lagi. Penyebabnya karena Ilham belum datang, padahal sidang sudah melewati jadwal.

Padahal, menurut salah satu kuasa hukum Ilham, Johnson Panjaitan, sidang dijadwalkan pukul 10.30 WIB. Dia pun belum bisa memastikan kehadiran kliennya di persidangan hari ini.

“Kami masih menunggu Pak Ilham akan datang atau tidak, karena sudah keharusan dari pengadilan untuk hadir ke sidang,” ujar Johnson Panjaitan pada media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, (3/9/2015).

Menurut Johnson, jika kliennya tidak bisa menghadiri sidang maka agenda untuk penyampaian materi pun bisa dipastikan akan kembali gagal dilaksanakan.

Kendala utama yang dihadapi pihak Ilham Arief, untuk menghadirkan pemohon (Ilham Arief) menjadi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebab statusnya saat ini adalah tahanan KPK.

Advertisement

Sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 9 Juli menolak permohonan praperadilan kedua yang diajukan mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin. Ilham kemudian mengajukan PK atas putusan Hakim Amat Khusairi pada sidang praperadilan tersebut.

BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending