Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

NEWS

Tunjangan Sertifikasi Diperketat, Ratusan Guru Bakal Gigit Jari

Published

on

By

alterntif text
Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kota Makassar mulai selektif dalam menyusun nama-nama guru yang berhak menerima tunjangan sertifikasi.

Disdikbud juga sedang mengevaluasi dan membenahi kembali data-data guru tersebut, karena seringkali ditemukan data guru yang  belum layak menerima tunjangan profesi.

Pada 1 Januari 2016 nanti tunjangan profesi guru akan semakin diperketat, tunjangan akan diberikan berdasarkan kinerja guru.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar, Aryati Abady membenarkan, jika pemberian tunjangan profesi selama ini kurang tepat sasaran. Banyak guru yang tidak memiliki kompentensi memperoleh tunjangan.

“Kita tetap bayarkan ke guru yang memiliki surat keterangan (SK) membayar dari pusat. Sementara masih ada pula tahap verifikasi. Jadi kalau sudah ada yang clear untuk dibayarkan, kita langsung bayarkan,”kata Aryati, Kamis (3/9).

Advertisement

Ia juga mengakui verifikasi ulang dilakukan Disdikbud karena banyak ditemukan kasus pemalsuan tanda tangan kepala sekolah. Selain itu, banyak juga administrasi dari kementrian yang tidak sesuai, sehingga diverifikasi lagi secara ketat.

Lebih jauh, kata Aryati, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan telah  menegaskan penilaian kinerja dan kompetensi guru harus menjadi syarat utama dalam pemberian tunjangan profesi. Untuk itu, guru yang akan menerima tunjangan harus betul-betul memiliki kompetensi yang mumpuni.

“Penilaiannya ada dua, pertama guru yang memiliki prestasi cemerlang serta memiliki jam mengajar selama 24 jam. Yang tidak memenuhi syarat tersebut tidak lagi menerima tunjangan,” katanya.

Sesuai data dari Disdikbud Kota Makassar, masih terdapat 1.737 guru yang belum mendapatkan tunjangan profesinya tahun 2015 ini, karena data mereka belum valid. Mereka bahkan terancam tidak mendapatkan sertifikasi, jika syarat itu tidak dipenuhi. (*)

Advertisement
BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending