alterntif text
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Makassar Today
  • Home
  • NEWS
    • Sulsel
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • ENTERTAINMENT
    • Selebritis
    • Film
    • Musik
  • BISNIS
    • Makro
    • Saham
    • Forex
    • Emas
    • Pns
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Sains
    • Tekno
  • LIFESTYLE
    • Fashion – Beauty
    • Food – Travel
    • Health
      • Women
      • Men
      • Parenting
      • Love – Sex
  • BOLA
    • Liga Dunia
    • Liga Indonesia
    • Ikon
    • Sports
  • MORE
    • Artikel
      • Opini
      • Feature
      • Inspiratif
    • Komunitas
    • Video
    • Foto
    • Info Caleg
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Sulsel
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • ENTERTAINMENT
    • Selebritis
    • Film
    • Musik
  • BISNIS
    • Makro
    • Saham
    • Forex
    • Emas
    • Pns
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Sains
    • Tekno
  • LIFESTYLE
    • Fashion – Beauty
    • Food – Travel
    • Health
      • Women
      • Men
      • Parenting
      • Love – Sex
  • BOLA
    • Liga Dunia
    • Liga Indonesia
    • Ikon
    • Sports
  • MORE
    • Artikel
      • Opini
      • Feature
      • Inspiratif
    • Komunitas
    • Video
    • Foto
    • Info Caleg
No Result
View All Result
Makassar Today
No Result
View All Result
alterntif text
alterntif text
Home NEWS

Tersangka Dugaan Korupsi PLTMH Sulbar Akan Diperiksa Kejati di Kupang

September 7, 2015
in NEWS, Sulsel
Reading Time: 2 mins read
Tersangka Dugaan Korupsi PLTMH Sulbar Akan Diperiksa Kejati di Kupang
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp
alterntif text

alterntif text

Tim jaksa penyidik diturunkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hydro, Pasangkayu, Mamuju Utara, Mufti Inti Priyanto di Rumah Tahanan (Rutan) klas I Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

alterntif text

Dalam kasus ini Kejati telah menetapkan dua tersangka antara lain, Pejabat Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Mufti Inti Priyanto dan kuasa konsorsium dari PT.Abaditra Buana Suprindo dan PT.Yudha Nusantara Indah selaku rekanan, Rahmat Sampetoding.

“Tim penyidiknya besok sudah berangkat ke Kupang,” kata Koordinator bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulselbar, Noer Adi, Senin (7/9).

Noer Adi mengatakan, bahwa pihak prnyidik yang akan berangkat untuk melakukan pemeriksaan tersebut ada dua orang. Namun enggan membeberkan siapa nama jaksa yang akan diturunkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mufti.

Pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik kata Noer Adi, adalah pemeriksaan untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kita akan periksa Mufti sekaligus sebagai saksi dan juga sebagai tersangka,” jelas Noer.

alterntif text

Karena menurut Noer, akan repot bila penyidik akan melakukan pemeriksaan dua kali, sebab tentu akan membutuhkan biaya banyak jika tersangka harus diperiksa bolak-balik. Sehingga penyidik berinsiatif untuk langsung memeriksa tersangka sekaligus, baik pemeriksaan sebagai saksi maupun sebagai tersangka. Guna kepentingan dalam penyidikan kasus ini.

“Kan repot kalau harus bolak balik memeriksa, apalagi ini kan jaraknya tidak dekat,” ujarnya.

Noer juga menuturkan, setibanya di Kupang pihak penyidik akan melakukan koordinasi dengan pihak Kejati NTT, sebab Mufti adalah tahanan Kejati NTT.

“Nanti tim akan berkoordinasi dengan pihak Kejati NTT, apakah tersangka akan didampingi pengacara pada saat pemeriksaan nanti, atau tidak. Sebab tersangka merupakan tahanan Kejati NTT,” tandas Noer.

Diketahui, Proyek pembangkit tenaga listrik ini dikerjakan Kementerian PDT. Anggarannya Rp 1,7 miliar yang bersumber dari dana hibah Amerika Serikat. Namun dalam pelaksanaannya, proyek yang dibangun pada 2009 di Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara tidak berjalan dengan baik.

Rekanan yang mengerjakan proyek itu tidak menyelesaikannya. Padahal dana proyek telah dicairkan seluruhnya oleh pemerintah.Berdasarkan pemeriksaan tim ahli, penyidik menemukan progress pekerjaan hanya mencapai 15 persen atau setara Rp 200 juta.

Untuk menyamarkan pekerjaannya, tersangka membuat laporan pertanggungjawaban fiktif seolah-olah proyek tersebut telah diselesaikan dengan baik. Tersangka melampirkan foto-foto hasil pekerjaan, namun kenyataannya berbeda dengan kondisi yang sebenarnya.

Mufti saat ini diketahui juga tersangkut tindak pidana korupsi di Provinsi Bengkulu dalam kasus proyek yang sama. Dia divonis bersalah oleh majelis hakim karena proyek yang dikerjakannya gagal total dan tidak berjalan sesuai dengan rencana.

alterntif text
BAGIKAN:

Berita Terkait

Hadiri HKBP, Ketua DPRD Makassar Diberi Ulos, Tanda Persaudaraan Warga Batak

Ini Motif Pembunuhan Brigadir J Versi Tersangka Ferdy Sambo

Polri Tolak Umumkan Motif Pembunuhan Brigadir J, IPW Singgung Potensi Serangan Balik!

Giliran Disnakertrans Sulsel Bikin JobFair, Terget 2 Ribu Lowongan Kerja

Dispora Makassar Cari Duta Pemuda

Bapenda Makassar Kumpulkan Pengusaha Restoran Sosialisasi Pajak Daerah

Ketakutan, Keluarga Bharada E Minta Perlindungan ke Presiden Jokowi

Tags: Kejati SulselbarKorupsiMamuju
Previous Post

Kunjungan Surya Paloh di Maros Tunda Rehab Bendungan Batu Bassi

Next Post

Kemarau Panjang, Ribuan Hektare Sawah di Pangkep Terancam Gagal Panen

Next Post
Kemarau Panjang, Ribuan Hektare Sawah di Pangkep Terancam Gagal Panen

Kemarau Panjang, Ribuan Hektare Sawah di Pangkep Terancam Gagal Panen

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 116 Followers
  • 74.8k Followers
  • 163k Subscribers
  • 23.6k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terjabak Macet, Dua Begal Dimassa

Beredar Pesan WA ‘Aksi Begal Marak di Tanjung Merdeka’ Ini Kata Polisi

April 6, 2022
Reza, Gadis Jeneponto Suara Mirip Nike Ardilla Diundang ke Jakarta

Reza, Gadis Jeneponto Suara Mirip Nike Ardilla Diundang ke Jakarta

November 19, 2021
Jangan Pernah Bikin Wanita Menangis, Kelak Air Matanya Jadi Lautan Api Di Neraka

Jangan Pernah Bikin Wanita Menangis, Kelak Air Matanya Jadi Lautan Api Di Neraka

June 29, 2016
Jumlah Korban Tewas Gempa Bumi di Aceh Sudah 20 Orang

BMKG: Ada Potensi Gempa M 8,7 di Jakarta hingga Wilayah Selatan Jawa

January 16, 2022
Bugis Makassar Tidak Mengenal Kata Terima Kasih?

Bugis Makassar Tidak Mengenal Kata Terima Kasih?

0
Gaya Nyentrik Satpol PP Makassar, Kenakan Loreng Dan Rompi Anti Peluru

Gaya Nyentrik Satpol PP Makassar, Kenakan Loreng Dan Rompi Anti Peluru

0
Tanpa Andi Kumala, Adnan Dinaubat Jadi ‘Raja’

Tanpa Andi Kumala, Adnan Dinaubat Jadi ‘Raja’

0
Denny Sumargo Makassar

Denny Sumargo : Makassar Itu Rumahku

0
Digadang jadi Caleg Senayan 2024, Ini Kata Rudianto Lallo

Digadang jadi Caleg Senayan 2024, Ini Kata Rudianto Lallo

August 14, 2022
Video: Detik-detik Mahasiswi UMI Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut

Video: Detik-detik Mahasiswi UMI Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut

August 14, 2022
Hadiri HKBP, Ketua DPRD Makassar Diberi Ulos, Tanda Persaudaraan Warga Batak

Hadiri HKBP, Ketua DPRD Makassar Diberi Ulos, Tanda Persaudaraan Warga Batak

August 14, 2022
Ini Motif Pembunuhan Brigadir J Versi Tersangka Ferdy Sambo

Ini Motif Pembunuhan Brigadir J Versi Tersangka Ferdy Sambo

August 11, 2022

Recent News

Digadang jadi Caleg Senayan 2024, Ini Kata Rudianto Lallo

Digadang jadi Caleg Senayan 2024, Ini Kata Rudianto Lallo

August 14, 2022
Video: Detik-detik Mahasiswi UMI Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut

Video: Detik-detik Mahasiswi UMI Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut

August 14, 2022
Hadiri HKBP, Ketua DPRD Makassar Diberi Ulos, Tanda Persaudaraan Warga Batak

Hadiri HKBP, Ketua DPRD Makassar Diberi Ulos, Tanda Persaudaraan Warga Batak

August 14, 2022
Ini Motif Pembunuhan Brigadir J Versi Tersangka Ferdy Sambo

Ini Motif Pembunuhan Brigadir J Versi Tersangka Ferdy Sambo

August 11, 2022

Follow Us

  • Home
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

Copyright©2021 Makassartoday.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Sulsel
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • ENTERTAINMENT
    • Selebritis
    • Film
    • Musik
  • BISNIS
    • Makro
    • Saham
    • Forex
    • Emas
    • Pns
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Sains
    • Tekno
  • LIFESTYLE
    • Fashion – Beauty
    • Food – Travel
    • Health
      • Women
      • Men
      • Parenting
      • Love – Sex
  • BOLA
    • Liga Dunia
    • Liga Indonesia
    • Ikon
    • Sports
  • MORE
    • Artikel
      • Opini
      • Feature
      • Inspiratif
    • Komunitas
    • Video
    • Foto
    • Info Caleg

Copyright©2021 Makassartoday.com, All right reserved