Makassartoday.com – Pieter Ell, kuasa hukum terdakwa kasus prostitusi online RA kembali membongkar sepak terjang artis TM. Dilansir suara.com, Pieter mengungkapkan bahwa artis TM adalah salah satu anak asuh kliennya yang paling gencar meminta job kepada RA.
Menurutnya, ada syarat khusus yang diminta TM kepada calon kliennya, yakni hotel yang digunakan sebagai tempat bertransaksi wajib berbintang empat, dan lokasinya kebanyakan di Jakarta.
“Nggak mungkin main di hotel kelas melati. Ya, pasti ada permintaan khusus,” kata Pieter saat dihubungi media, Kamis (10/9/2015).
Sampai kini, belum diketahui pasti siapa artis berinisial TM itu. Namun, Pieter pernah membeberkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada sejumlah awak media saat menemani kliennya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru-baru ini.
Ada nama Tyas Mirasih dan Shinta Bachir tertera di dalam berkas. Artinya kedua artis tersebut pernah diperiksa polisi sebagai saksi kasus RA.
Discussion about this post