Nasional
Kapolri Pastikan Kasus BW Segera Maju ke Meja Pengadilan

Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti memastikan akan segera melakukan penyerahan tahap dua barang bukti dan tersangka perkara dugaan pidana keterangan saksi palsu di bawah sumpah yang menjerat Bambang Widjojanto ke Kejaksaan Agung.
“Segera yang sudah P21 diserahkan ke Kejaksaan. Karena kalau tidak diserahkan ke Kejaksaaan nanti kasusnya gantung,” katanya, Kamis (17/9/2015).
Badrodin mengatakan pihaknya tak ingin menunda-nunda penanganan kasus yang berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan sejak Mei lalu itu. Menurutnya, kasus yang sudah lengkap harus segera maju ke meja pengadilan.
“Harus ada kepastian hukum, sehingga bisa dilanjut segera ke penuntutan,” ujarnya.
Namun, Badrodin belum dapat memastikan mengenai waktu penyerahan tahap dua itu. Tetapi ia menegaskan sudah menginstruksikan penyidik untuk segera melimpahkan barang bukti dan tersangka. “Kalau kapannya saya tidak tahu pasti,” katanya.
Sementara itu Muji Kartika Rahayu, kuasa hukum Bambang Widjojanto membenarkan akan ada pelimpahan barang bukti dan tersangka terkait kasus kliennya itu. “Iya. Surat pemanggilannya sudah sampai,” ucapnya.
-
Fashion1 week ago
Sepatu Milik Gubernur Sulsel Ternyata Produksi UMKM Maros
-
Cinema3 days ago
RESENSI: Yang Muda Yang Berlaga di Medan Perang
-
Sulsel6 days ago
Parepare Dilanda Banjir, Pasien Puskesmas Divekuasi
-
Sulsel1 week ago
F8 Makassar Kembali Masuk Kalender Top 10 KEN 2023
-
Sulsel5 days ago
Wali Kota Makassar Resmikan 4 Unit Rumdis Kejati Sulsel
-
Cinema1 week ago
KHAS: Film Indonesia Sudah Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
-
Musik1 week ago
20 Band Makassar Bakal Tampil di Tribute to Dewa 19
-
Cinema3 days ago
“Knock at the Cabin” Tayang Mulai 24 Februari di Bioskop Seluruh Indonesia