Event promosi perusahaan otomotif Motor Honda di Jalan Boulevard, Panakukang, Makassar dihentikan paksa oleh Satuan Pol Pamong Praja (Satpol-PP) Makassar, Jumat (19/8) sore.
Penghentian paksa dilakukan lantaran pihak penyelenggara tidak mengantongi izin dari pemerintah kecamatan setempat.
Perwakilan Satpol PP Makassar, Abd Rahim Mallu membenarkan tindakan tegas yang dilakukan pihaknya. Selain menutup salah satu ruas Jalan Boulevard. Event ini juga dianggap tidak memberikan kontribusi kepada Pemkot Makassar.
“Kita hentikan sementara sampai penyelenggaranya melengkapi dokumen izinnya,” tegas Abd Rahim.
Discussion about this post