Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Makassar bereaksi keras terkait molornya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2015 oleh Pemkot Makassar. Kopel menilai  Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terlalu banyak alasan.
Kopel juga mensinyalir adanya unsur kesengajaan kedua lembaga tersebut mengulur-ulur waktu pembahasan APBD Perubahan 2015 agar anggaran yang berisfat krusial tak perlu lama dibahas.
“Ada modus lama yang digunakan seluruh pejabat Pemkot Makassar dengan dalih kesibukan masing-masing sehingga memperlambat pembahasan APBD-P tahun ini. Termasuk tidak terlalu membahas anggaran yang krusial,” jelas Ketua Bidang Advokasi Komisi Pemantau Legislatif (Kopel) Makassar, Dadang kepada media, Jumat (18/9).
Dadag mengatakan, seharusnya Pemkot Makassar dan DPRD sudah memulai pembahasan sejak Juli lalu, namun entak mengapa hingga kini tak juga terlaksana.
“APBD wajib dibahas tepat waktu, karena akan berdampak pada seluruh sektor. Kalau dibahas maraton hasilnya pasti tidak maksimal,” sorotnya.
Menurut Dadang, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 37 tahun 2014 tentang pedoman penyusunan APBD 2015 yang mewajibkan APBD Perubahan tahun 2015 sedianya mulai dibahas mulai Juli 2015.
Selanjutnya disebutkan kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD atas rancangan KUA-PPAS dilakukan paling lambat minggu dua bulan Agustus 2015.
Lalu penyampaian rancangan peraturan tentang perubahan APBD kepada DPRD paling lambat minggu pertama September 2015. Selanjutnya pengambilan persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah paling lambat 3 bulan sebelum tahun anggaran berakhir yakni selambat-lambatnya tanggal 31 September 2015 sudah selesai.
Sementara itu, Ketua DPRD Makassar, Farouk M Betta, mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat dari Pemkot Makassar terkait penyusunan jadwal pembahasan RAPBD-P.
“Surat itu akan masuk di Ketua Badan Musyawarah (Bamus). Selanjutnya jadwalnya disepakati, maka pimpinan tinggal menyetujui surat tersebut. Tapi hingga hari ini suratnya belum masuk dek,” terang Aru, sapaan akrab legislator Golkar itu.
Discussion about this post