Sulsel
Pengadilan Tinggi Tambah Masa Hukuman Prof Musakkir

Pengadilan Tinggi Makassar, memutuskan menambah masa hukuman mantan Wakil Rektor (WR) III Bidang Kemahasiswaan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Musakkir, penyalahgunaan Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba).
Musakkir divonis 1 tahun 6 bulan pidana rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Baddoka Badan Narkotika Nasional (BNN) Makassar oleh Pengadilan Tinggi Makassar.
“Berkas putusannya sudah kami terima pekan lalu,” kata juru bicara Pengadilan Tinggi Makassar, Ibrahim Palino, Senin (21/9).
Menurut Ibrahim, hukumannya sesuai tuntutan jaksa, yang menuntutnya 1 tahun 6 bulan. Namun sebelumnya juga hakim telah menjatuhkan hukuman 1 tahun direhabilitasi.
Ibrahim mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan salinan putusan perkara itu kepada tim penasihat hukum Musakkir.
Ibrahim juga mempersilahkan pihak Musakkir, jika ingin mengajukan upaya kasasi bila keberatan dengan putusan tersebut.
Sementara juru bicara Pengadilan Tinggi Makassar, Suharjono, membenarkan bahwa sudah ada putusan banding Musakkir .
“Silahkan tanyakan dan cek langsung saja ke pengadilan negeri, karena berkasnya sudah di serahkan pekan lalu,” ujar Suharjono.
Dalam perkara ini, Musakkir dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyalahgunakan narkotik. Musakkir terbukti melanggar pasal 127 undang-undang narkotika.
Musakkir dinilai telah mengonsumsi narkotik jenis sabu bersama lima terdakwa lain yakni, dosen fakultas hukum, Ismail Alrif, Andi Syamsuddin, Harianto, mahasiswi Stiem Makassar, Nilam Ummi Qalbi, dan Ainun Nakiyah.
Hakim dalam putusannya meyakini Musakkir mengonsumsi sabu meski para saksi atau terdakwa lain mengaku tidak ada yang menyebut Musakkir ikut mengonsumsi sabu.
Apalagi urine dan darah Musakkir terbukti mengandung zat methampetamine yang identik dengan barang bukti sabu yang disita.
Menurut majelis hakim pada sidang lalu yang diketuai, Andi Cakra Alam, menyatakan hal yang memberatkan, sikap terdakwa selaku guru besar telah mencoreng institusi pendidikan.
Adapun yang meringankan terdakwa sopan dan belum pernah dihukum. Sementara dikonfirmasi terpisah pengacara Musakkir, Hasman Usman, mengaku kaget dengan bertambahnya hukuman Musakkir. Dia pun memastikan akan mengajukan upaya hukum kasasi.
Menurut Hasman, bisa saja hakim hanya mempertimbangkan pendapat jaksa. “Kami nanti akan berkoordinasi dulu dengan klien kami,” tukas Hasman.
-
Cinema6 days ago
Lana Condor Isi Suara Film Animasi “Teenage Kraken”
-
Hukum & Kriminal1 day ago
Resmob Polda Sulsel Ciduk Sindikat Curanmor dan Sita 20 Unit Motor Curian
-
Sulsel1 week ago
Pemkot Makassar Bakal Terapkan Pendidikan Metode Gasing ke 235 Ribu Pelajar
-
Nasional3 days ago
Inpres Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah Terbit, Morowali Masuk Prioritas
-
Cinema4 days ago
“Sewu Dino” Bakal Lebih “Pecah” Dari “KKN Di Desa Penari”?
-
Cinema1 week ago
Film Tentang Sejarah Perusahaan Sepatu Nike “Air” Jadi Film Penutup SXSW Festival
-
Inspiratif5 days ago
Tangis Haru Pecah Saat Ratusan Pelajar Ritual Cuci Kaki Ibu Jelang UAS 2023
-
Sulsel2 days ago
Siap-siap, Listrik Padam Lagi Malam Ini untuk Area UP3 Makassar Selatan dan Utara