Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Nasional

Jokowi Dianggap Lecehkan Polri jika Kasus Samad-BW Dihentikan

Published

on

By

Abraham Samad dan Jokowi
alterntif text

Desakan agar Presiden Jokowi menghentikan perkara Bambang Widjojanto (BW) dan Abraham Samad (AS) menuai sorotan terutama dari Indonesia Police Watch (IPW).

Presidium IPW Neta S Pane menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melecehkan Polri jika kasus Bambang dan Abraham di-deponeering. Langkah ini juga dianggap bakal menimbulkan kegaduhan politik yang bisa berdampak buruk pada perkembangan ekonomi.

“Presiden Jokowi bisa menjadi bulan-bulanan kecaman dari kalangan oposisi dan akan menimbulkan kegaduhan politik. Jika kegaduhan ini berkembang tentunya akan berdampak pada perkembangan ekonomi,” kata Neta di Jakarta, Minggu (11/10/2015).

alterntif text

Menurut Neta, Polri telah bekerja keras dan berhasil menuntaskan penanganan perkara BW-Samad hingga P21. Sebab itu, kata dia, penghentian perkara BW-Samad bisa dinilai sebagai sebuah intervensi hukum dari Presiden.

“Penghentian perkara itu adalah sebuah pelecehan terhadap Polri yang sudah bekerja keras melakukan penegakan hukum,” katanya.

Neta berharap para penasehat Presiden, pakar hukum dan petinggi di Kejaksaan Agung untuk memberikan kajian-kajian yang jernih agar perkara BS-Samad yang sudah P21 tetap dilimpahkan ke Pengadilan.

“Bagaimana pun juga ujung dari penegakan supremasi hukum adalah penyelesaian di Pengadilan,” tandasnya.

BAGIKAN:
Comments

Trending