Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Nasional

Setya Novantao Menganggap Saat Ini Waktunya Tak Tepat Bahas Revisi UU KPK

Published

on

By

Setya Novanto
alterntif text

Mengenai usulan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPR menilai saat ini merupakan waktu yang kurang tepat untuk dilakukan mengingat banyaknya agenda internal yang harus diselesaikan.

Melalui situs resmi DPR, Kamis (15/10/15), Ketua DPR Setya Novantao menyatakan selain padatnya agenda parlemen, saat ini perhatian tengah dikonsentrasikan kepada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.

“Agenda di DPR sampai saat ini masih banyak, dimana pembahasan APBN 2016 masih berjalan dan harus segera diselesaikan, untuk itu waktunya kurang tepat untuk membahas revisi Undang-undang KPK ini, ” katanya.

Sebelumnya, seusai pimpinan DPR bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada Selasa (13/10/15), pemerintah bersama DPR sepakat menunda pembahasan revisi UU KPK.

Menurut Setya Novanto, penundaan itu dilakukan karena saat ini masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan DPR dan dia menyampaikan kedepan pemerintah dan DPR menginginkan adanya penyempurnaan dalam revisi UU KPK.

Advertisement
BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending