Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Sulsel

Geram Soal Fasum, Danny Warning GMTD

Published

on

By

alterntif text

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mulai geram dengan sikap managemen PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (PT GMTD Tbk).

Pasalnya, pihak GMTD hingga kini belum menunjukkan niat baik untuk meneyarhkan alas hak fasilitas umum dan fasilitas soial (fasum-fasos) ke Pemkot Makassar.

Tak sampai disitu, PT. GMTD juga tercatat belum membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga Pemkot memberikan batas toleransi hingga akhir Januari ini.

“Kami sudah melakukan pemanggilan kepada pihak GMTD sekitar tiga minggu yang lalu, bahkan kita sudah surati lagi. Makanya kita kasih deadline hingga akhir Januari ini,” tegas Danny usai paripurna di kantor DPRD Makassar, Rabu (27/1/2016).

Danny menjelaskan, GMTD sebagai pengembang kawasan Tanjung Bunga sedianya mematuhi aturan yang ada. Seperti penetapan kawasan fasum-fasos sebanyak 30 persen dari luas wilayah yang dikelola.

Advertisement

Danny juga mengatakan, permintaan pihak GMTD untuk tidak menaikkan pajak pada lahan yang tidak produktif adalah hal yang keliru.

“Setahu saya tidak ada aturannya pajak untuk tanah produktif berbeda dengan yang tidak produktif. Kami ingin lihat dasar hukumnya apa, sehingga pajak tanah yang tidak produktif itu tidak bisa di sejajarkan dengan tanah yang produktif,” kata Danny.

Sebagi sanksinya, Danny meminta seluruh SKPD yang berhubungan dengan perizinan untuk idak mengakomodir pihak GMTD dalam pengajuan izin membangun di wilayah Tanjung Bunga.

“Bila mana batas waktu yang ditentukan tidak juga memenuhi kewajibannya, maka saya akan menyuruh seluruh SKPD terkait untuk tidak memproses permohohonan izinnya, baik IMB maupun izin prinsipnya, tidak bisa,” kunci Danny.

Advertisement
BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending