Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Sulsel

Hari Pertama Kerja, 2.000 PNS Sulsel Bolos

Published

on

By

alterntif text

Hari pertama masuk kerja pasca libur Imlek, sebanyak 2.000 pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemprov Sulsel tidak masuk kerja.

Kepala Bidang Kinerja dan Kesejahteraan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel, Suraedah di ruang kerjanya, Selasa (9/2/2016) membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, dari 10.400 PNS yang ada di Pemprov Sulsel, sekitar 20 persen atau 2.000-an PNS tidak hadir.

“PNS lingkup Pemprov Sulsel yang tidak hadir sekitar 20 persen,” kata Suraedah.

Dia mengaku akan mengecek ulang tingkat kehadiran tersebut berdasarkan absensi di setiap satuan kerja.

alterntif text

Beberapa alasan disebutkan menjadi penyebab ketidakhadiran PNS pascalibur Imlek. Diantaranya, karena sakit, izin cuti, dan ada juga yang tidak masuk kerja tanpa izin sama sekali.

Dia melanjutkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, PNS yang tidak hadir tanpa keterangan bisa diberi sanksi berupa pemotongan tunjangan pegawai negeri atau populer disebut pakasi.

Sementara PNS yang tidak masuk kerja selama 46 hari secara berturut-turut akan diberikan sanksi disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau pemberhentian tidak dengan hormat dari PNS.

BAGIKAN:
Comments

Trending