Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Nasional

KPK Siapkan Banding Atas Vonis 4 Tahun IAS

Published

on

By

alterntif text

Komisi Pemberantasan Korupsi bakal mengajukan banding terhadap putusan empat tahun penjara bagi mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin (IAS). Pasalnya, putusan jauh dari tuntutan KPK sebesar delapan tahun penjara.

“Standardnya, KPK kan kalau kurang dari 2/3 kan banding,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2016).

Namun, kata dia, pimpinan KPK masih harus mendiskusikan masalah banding ini dengan jaksa penuntut umum. Sebab, mereka belum menerima laporan dari JPU tentang hasil sidang Ilham Arief siang ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi bakal mengajukan banding terhadap putusan empat tahun penjara bagi mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin. Pasalnya, putusan jauh dari tuntutan KPK sebesar delapan tahun penjara.

“Standardnya, KPK kan kalau kurang dari 2/3 kan banding,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo.

Advertisement

Namun, kata dia, pimpinan KPK masih harus mendiskusikan masalah banding ini dengan jaksa penuntut umum. Sebab, mereka belum menerima laporan dari JPU tentang hasil sidang Ilham Arief siang ini.

BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending