Aparat Polsek Bajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa berhasil menggagalkan aski buang bayi yang dilakukan pihak keluarga dari ibu sang bayi, Kamis (17/3/2016) petang.
Bayi tak berdosa ini lahir dari rahim It (19). Bayi yang baru lahir di klinik swasta Thalia Irham rencananya akan dibuang ke saluran irigasi di Poros Panciro-Limbung, Kecamatan Bajeng.
Kapolsek Bajeng, AKP Amin Juraid mengatakan, diduga orang tua It yang melatarbelakangi aksi buang bayi tersebut. Pihak keluarga akhirnya mengambil jalan pintas karena tak sanggup menahan rasa malu, lantaran sang bayi lahir dari hubungan gelap alias di luar nikah.
“Bayi itu berjenis kelamin perempuan. Dia hendak dibuang oleh ibunya berinisial It ke sebuah irigasi tak jauh dari klinik tempat bayi itu dilahirkan dengan cara dimasukkan ke dalam kantong plastik,” kata Kapolsek, Jumat (18/3/2016).
Aksi buang bayi ini gagal setelah salah seorang warga menghubungi pihak Polsek Bajeng. Setelah menerima informasi tersebut, petugas kemudian mengejar dan mengamankan dua pelaku yang tak lain adalah orang tua dari It.
Setelah diamankan, bayi malang tersebut langsung dibawa ke Puskesmas Limbung untuk mendapat perawatan medis. Sedangkan It masih berada di klinik menjalani perawatan pasca melahirkan.
Adapun kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bajeng. Disebutkan, bahwa It masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Bajeng. It yang hamil di luar nikah hasil hubungan gelapnya dengan kekasihnya.
Namun karena dianggap aib besar oleh keluarganya bayi itu rencananya hendak dibuang. Karena malu dan emosi atas perbuatan aib It.
“Keluarganya datang ke rumah sakit dan mengambil paksa bayi kemudian dimasukkan dalam kantong plastik, kemudian hendak dibuang ke saluran irigasi. Namun perbuatan dua keluarga It itu digagalkan dilaporkan oleh warga,” jelas Kapolsek.
Discussion about this post