MAKASSAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mengaku kewalahan melakukan pengejaran terhadap dua terpidana kasus korupsi, yakni Muhammad Iqbal Lewa dan Husain Abdullah.
Muhammad Iqbal Lewa merupakan terpidana kasus korupsi proyek gedung Pengadilan Negeri Makassar pada 2007. Iqbal divonis bersalah karena telah melakukan tindak pidana korupsi bersama mantan Wakil Sekretaris Pengadilan Negeri Makassar, Haris Arifuddin. Iqbal divonis bersalah lantaran tidak menyelesaikan proyek tersebut, meski anggaran pembangunan telah dicairkan 100 persen. Sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp9 miliar. Iqbal dijatuhi hukuman 4 tahun penjara. Setelah kasasi, hukumannya malah diperberat oleh Mahkamah Agung menjadi 6 tahun penjara.
Sejak putusan tersebut, Iqbal langsung menghilang seperti ditelan bumi.
Sama halnya Husain Abdullah yang masih berstatus tersangka kasus korupsi SMKN 1 Sulsel hingga kini belum diketahui keberadaannya. Husain bersama dengan mantan Kepala SMKN 1 Sulsel, Surya Fatmawati Patu dan rekanan, Muhammad Sulfikar. Husain sewaktu itu bertindak selaku pelaksana kegiatan, tapi tidak merampungkan tugas dan tanggungjawabnya sesuai kontrak yang ditentukan.
Dalam persidangan perkara dengan kerugian negara Rp400 juta itu, Fatmawati divonis satu tahun enam bulan penjara. Sedangkan, Sulfikar diganjar hukuman 13 bulan penjara.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Deddy, Suwardy Surachman berdalih jika pihaknya terus melakukan pengejaran terhdap dua terpidana yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami masih terus melakukan pencarian untuk mencari kedua buron itu,” kilahnya saat dihubungi, Minggu (20/3).
Deddy menyatakan, pencarian terhadap keduanya tidak sebatas melibatkan aparat kejaksaan. Deddy mengaku terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk kepolisian dan TNI untuk melacak dan menangkap buron kasus korupsi tersebut. Namun sampai sekarang keduanya memang belum berhasil ditangkap.
Deddy mengatakan, pengejaran terhadap kedua buron itu dihadapkan cukup banyak kendala. Namun, Deddy menolak membeberkan permasalahan yang dihadapi oleh pihaknya.
“Banyak hambatan, tapi kita akan coba berusaha secara maksimal,” ucapnya.
Hanya saja, Deddy belum bisa memastikan apakah kedua buron itu telah kabur ke luar negeri. Dia belum memikirkan sampai ke arah situ. “Mereka kan sudah dicekal untuk keluar negeri,” pungkasnya.
Discussion about this post