Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Hukum & Kriminal

Kasus Dana Bergulir, 5 Koperasi Penuhi Panggilan Penyidik

Published

on

By

alterntif text

MAKASSAR – Sedikitnya lima unit koperasi penerima dana bergulir dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Makassar telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, Selasa (10/5/2016).

Dari lima koperasi yang datang, tercatat 13 unit koperasi lagi yang belum memenuhi panggilan alias mangkir. 13 unit koperasi tersebut, rencananya akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkai kasus dugaan korupsi bantuan pengelolaan dana bergulir koperasi dan UMKM Makassar.

Koperasi yang masih mangkir diantaranya, KSP Citra Niaga, KSP Amar Sejahtera, KSP Mitra Niaga, KSP Arta Niaga, KSP Marriyo Raya, KSP Hijau Muda, KSP Niaga Muamalat Syariah, Koperasi Zarindah Jaya, KSP Amal Karya, KSP Prima Dana Tama, Koperasi Bambapuang, KSU Wahana Bangun Sejahtera dan KSP Mitra Mandiri.

Sedangkan unit koperasi yang telah memenuhi panggilan yaitu, KSP Multi Guna, KSP Hoki Pratama, KSP Swadana, KSU Bawakaraeng Sejahtera dan KSP Dana Niaga Syariah.

“Sudah dua kali kita melakukan pemanggilan terhadap pihak koperasi itu, tapi baru lima koperasi saja yang memenuhi panggilan,” tukas Koordinator Bidang Pidana Khusus Kejati Sulselbar Noer Adi.

Advertisement

Jika pada pemanggilan ketiga, 13 koperasi tersebut masih saja mangkir, maka, kata Noer Adi, pihaknya akan mengambil sikap tegas dengan cara jemput paksa.

Kita terpaksa akan melakukan upaya pemanggilan paksa, kalau 13 koperasi tersebut masih terus saja mangkir dari panggilan. Kita berharap agar mereka bisa menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” tandasnya.

Sekedar diketahui, hasil audit investigasi dari Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan, ditemukan kerugian negara mencapai Rp 916 juta dalam penyaluran dana bergulir di Makassar. (at)

BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending