Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Hukum & Kriminal

Soal Brosur Rp 2 Miliar, Kejari Siap Periksa Kadiskominfo Makassar

Published

on

By

alterntif text

MAKASSAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar siap melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Makassar, Muh Ismounandar terkait dugaan korupsi pengadaan brosur senilai Rp 2 miliar tahun 2015 lalu.

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Makassar, Andi Fajar Anugrah Setiawan dikonfirmasi mengaku, sejauh ini pihaknya tinggal menunggu perintah pimpinan untuk turun melakukan pendalaman terkait indikasi korupsi dalam proyek tersebut.

“Kita siap melakukan pengusutan. Tinggal menunggu perintah Kajari Makassar saja. Kalau ada perintah pimpinan kami akan mengusut dengan memeriksa siapa saja yang berwenang dalam proyek itu,” tegas Andi Fajar, Senin (16/5/2016).

Pengadaan brosur di Dikominfo Makassar dilakukan pada tahun 2015 lalu dan merupakan program Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Hanya saja, brosur senilai Rp 2 miliar itu dinilai mubazir.

alterntif text

Pada tahun 2015 lalu, Dikominfo Makassar mencetak lebih dari 500 ribu lembar brosur untuk disebar dan ditempelkan ke 500 rumah.

Di dalam brosur itu berisi penjelasan kemudahan mendapatkan layanan pemerintah. Namun, apa yang dilakukan tidak sesuai harapan. Isi brosur terpadu sekadar sosialisasi program, serta tidak ada petunjuk atas layanan Pemkot Makassar.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto sebelumnya sangat kecewa pada pengadaan brosur itu. Menurut Danny, isi brosur ini mestinya lengkap, yakni petunjuk layanan Home Care, Sampah Tukar Beras, Layanan Jaga Kota, hingga cara memperoleh Smart Card. “Yang ada dalam brosur hanya Smart City dan tidak lengkap,” keluh Danny beberapa waktu lalu.

Kadiskominfo Makassar, Ismounandar sebelumnya juga tak menampik hal tersebut. Dia menganggap ada yang kurang dari penjelasan di brosur. (at)

BAGIKAN:
Comments

Trending