Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Hukum & Kriminal

Ribuan Jeans Palsu Merek Ternama Disita Polisi

Published

on

By

alterntif text

MAKASSAR – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar berhasil menyita ribuan lembar celana jeans merek kenamaan dari di dua lokasi berbeda. Sekitar 4.500 lembar jeans merk Blacklois dan Lois diamankan lantaran diduga palsu.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Sulselbar, Selasa (17/5/2016) mengatakan, barang-barang tersebut disita dari dua toko, masing-masing Toko MJ di Jalan Sulawesi ruko No 4-5 kompleks Pasar Butung Makassar, serta Toko E di Jalan Pangerang Diponegoro No 17, Kamis (12/5) lalu.

alterntif text

Penyitaan dilakukan berdasarkan laporan pemilik lesensi dengan nomor LPB/257/V/2016/SPKT, 12 Mei serta mengacu pada Pasal 91 Undang-Undang RI Nomor 15 tahun 2001, tentang hak/lesensi produk.

“Kita sita salah satu produsen celana jeans diketahui menggunakan merk Blacklois dan Lois tanpa izin. Bahkan barang yang diperdagangkan itu diduga palsu dan menggunakan lesensi orang lain, yakni Lois Trademark,” kata Frans Barung.

Selain menyita barang bukti, pihaknya juga mengamankan salah satu pelaku usaha atas nama A (55), selaku pemilik toko.

“Kami imbau warga tidak mudah tergiur dengan produk ternama tapi dengan harga murah, malah menimbulkan kekesalan terhadap konsumen, terjadi pembohongan publik,” imbuh Frans Barung. (ik)

BAGIKAN:
Comments

Trending