Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Sulsel

Wah, 40 Pegawai Kejari Makassar Terancam Kena Sanksi

Published

on

By

alterntif text

MAKASSAR – Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, Heri Jerman diam-diam menggelar Inpeksi Mendadak (Sidak) di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Sebanyak 40 orang pegawai Kejari Makassar kedapatan melakukan pelanggaran disiplin.

Dalam sidak itu, Aswas mendapati sejumlah pegawai Kejari Makassar yang terlambat berkantor. Tak satupun pegawai yang menyangka akan kehadiran Aswas Kejati Sulsel yang menunggu kedatangan pegwai di depan meja piket pintu masuk kantor Kejari Makassar, sejak pukul 07.30 Wita

“Saya mendapati 40 pegawai yang terlambat masuk kerja, padahal seharusnya pegawai harus sudah check lock jam 7.30 wita,” tegas Heri Jerman, Rabu (15/6/2016).

Tak Hanya itu, Aswas juga mendapati beberapa pegawai Kejari Makassar tidak mengenakan seragam dinas saat masuk kantor. Dari 68 orang pegawai di Kejari Makassar, 40 orang pegawai diantaranya telat berkantor tanpa ada keterangan (TAK). Setelah Aswas melakukan pengecekan langsung data kehadiran pegawai.

Pegawai yang kedapatan melanggar disiplin, langsung diwajibkan untuk mengisi surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi lagi kembali perbuatannya, bila kedapatan lagi Aswas akan memberikan sanksi tegas.

Advertisement

“Isi dalam surat pernyataan itu, bahwa tidak akan trerlambat lagi dan akan taat serta patuh pada ketentuan jam kerja,” timpalnya

Sedangkan untuk pegawai yang dinyatakan TAK, kata Heri Jerman, telah menitipkan lembar surat pernyataan yang dititipkan ke Kajari Makassar untuk disampaikan kepada yang bersangkutan dan harus diserahkan paling lambat Kamis (16/5/2016) besok ke Aswas.

Setelah melakukan sidak,Aswas langsung melakukan briefing bersama seluruh pegawai yang hadir. Aswas seluruh pegawai tidak menyurutkan semnagat kerja, kendati menjalankan ibadah puasa.

“Kan gaji yang diterima tetap sama yang diterima dengan gaji selama bulan puasa, jadi tidak ada alasan kalau sampai bermalas-malasan,” imbuhnya. (ak)

Advertisement
BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending