Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Hukum & Kriminal

Ini Penjelasan Kajari Soal Penghentian Kasus BLUD RSUD Labuang Baji

Published

on

By

alterntif text

MAKASSAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar belum menemukan adanya peristiwa pidana, terkait dugaan penyimpangan dalam kasus, dugaan korupsi dana pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2012 dan 2014 pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuang Baji, senilai Rp 38 miliar.

Kepala Kejari Makassar Deddy Suwardy Surachman mengatakan bila pihaknya sebelumnya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus itu, tim tidak menemukan adanya indikasi penyimpangan pada pengelolaan keuangan BLUD RSUD Labuang Baji.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diketahui mengetahui dan ada keterlibatannya dalam pengelolaan keuangan BLUD. Setelah kami periksa kita menyimpulkan, bila kasus tersebut telah sesuai dengan prosedur dan tidak ada yang dilanggar,” kata Deddy dihubungi, Sabtu (18/6/2016).

Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen keuangan BLUD, dengan mengandeng ahli untuk melakukan audit serta mencari ada tidaknya penyimpangan dalam pengelolaan dana BLUD tahun 2012-2014.

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh ahli, menyebutkan pengelolaan keuangan BLUD tahun 2012 dan 2014 pada RSUD Labuang Baji. Tidak ditemukan adanya penyimpangan dan indikasi korupsi.

Advertisement

“Semua dokumen pengelolaan keuangannya sudah sesuai dengan prosedur bahkan data-data penggunaan anggarannya juga sudah sesuai, ” tandasnya.

Menurut Deddy, penglolaan dan penggunaan dana BLUD tersebut juga telah diatur dalam Standar Oprasional Prosedur (SOP) dari pemerintah daerah.

Dimana item anggarannya diperuntukkan untuk kegiatan oprasional Rumah Sakit, termasuk bonus bagi dokter yang dianggap berpretasi dalam memberikan pelayanan. “Ada juga dana reward untuk dokter yang berprestasi dan ada SOP-nya kok,” tukas Deddy.

Deddy menilai dalam pengelolaan dana BLUD di rumah sakit Labuang Baji seperti yang disangkakan sudah berjalan sesuai prosedur.

Dia juga menimpali kemungkinan ada beberapa oknum dokter, yang kemungkinan merasa sakit hati hingga melaporkan kasus ini. “Kita menduga ada oknum dokter, sakit hati karena tidak, mendapatkan uang prestasi (reward),” kilahnya. (syamsul/ed)

Advertisement
BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending