Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Hukum & Kriminal

Bejat, Bocah 10 Tahun Lima Kali “Digarap” Tetangga Sendiri

Published

on

By

alterntif text

MAROS – Usman (54), warga BTN Haji Banca, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai harus mendekam dalam sel Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Maros lantaran diduga kuat melakukan pelecehaan seksual kepada Bunga (10).

Dari pengakuan korban, Pria paru baya yang sehari-hari bekerja sebagai pengrajin meubel itu melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban, yang tak lain adalah tetangganya sendiri hingga lima kali di tiga tempat yang berbeda.

NH (33) ibu korban mengatakan, perbuatan bejat Usman terhadap putrinya dilakukan dengan cara meremas-remas tubuh dan memasukkan jarinya ke vagina putrinya.

“Anak saya cerita kalau pelaku sering memasukkan jarinya ke “anunya” anak saya. Perbuatan itu ia lakukan dua kali dirumahnya, dua kali di rumah tempatnya bekerja memperbaiki kursi dan terakhir saat diajak ke permandian di Kabupaten Pangkep,” beber NH, Senin (11/7/2016).

Korban juga mengaku diancam oleh pelaku agar tidak menceritakan perbuatan bejat pelaku kepada orang lain. “Anak saya disuruh tutup mulut, katanya jangan ko tanya bapak sama mama kalau saya pegang-pegang ko,” kata NH menirukan pernyataan anaknya.

Advertisement

NH mengaku telah melaporkan kasus ini ke Mapolres Mandai. Saat itu menyarankan agar korban menjalani visum, dan hasilnya ada luka sobek pada selaput kemaluan korban.

Pihak keluarga korban mengaku tak habis pikir dengan perbuatan Usman. Pasalnya pelaku selama ini dikenal dekat dengan keluarga korban dan sudah dianggap sebagai keluarga sendiri.

“Usman itu sudah kami anggap keluarga dan kedekatan Usman dengan putri kami seperti anak dan ayah, karena Usman tidak memiliki anak,”

Kapolsek Mandai, Iptu Amalia Normadiah membenarkan adanya kasus ini. Amalia mengatakan, pelaku saat ini tengah diamankan dan dititip sementara di Lembaga Permasyarakatan Maros.

“Hasil visum memang ada robek diselaput. Korban umur 10 tahun. Motifnya sendiri diakan tetangaan sering kerumah korban. Kalau antar kursi diajak ikut si korban,” jelasnya.

Advertisement

Amalia menambahkan, ada beberapa TKP selain dirumah pelaku juga di mobil. ” Korban diancam dengan cara disuru tutup mulut. Jangan bilang-bilang. Gitu katanya.” terangnya.(syamsul/ed)

BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending