Hukum & Kriminal
Terungkap, Annisa Tewas Hanya Karena Persoalan Asmara

MAKASSAR – Setelah berhasil membekuk FQN (27), pelaku pembunuhan di kamar indekost Pondok Arun dekat Kampus Unhas, pihak Polrestabes Makassar langsung menggelar ekpose kasus tersbeut.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Rusdi Hartono dalam ekspose itu menyebutkan, Nurlaela Annisa alias Lisa (18) yang ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi sejumlah luka ditubuhnya dilatarbelakangi persoalan asmara antara korban dengan pelaku.
“Dari keterangan tersangka bahwa mereka sudah saling mengenal bahkan korban sering diberikan sesuatu oleh pelaku dan diterima, namun beberapa hari terakhir sebelum kejadian perilaku korban berubah dan selalu menghindar dari pelaku, bahkan terkahir pelaku datang ke kamar kost korban namun tidak dibukakan pintu,” jelas Kombes Pol Rusdi Hartanto, Selasa (12/7/2016).
Pada tanggal 7 Juli lalu, lanjut Rusdi, korban ditemui oleh pelaku. Saat itu kebetulan korban sedang berada di indekost. Keduanya bertemu di dalam kamar hingga terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku, hingga berakhir pada kasus meninggalnya korban.
FQN (27) yang diketahui beralamat di Jl Perintis Kemerdekaan Makassar sebelumnya diringkus Anggota Resmob Polrestabes Makassar yang dipimpin AKP Edy Sabhara dan Iptu Sigit Santoso, Senin (11/07/2016) sekitar pukul 22.00 wita. Pelaku diringkus setelah sempat menghilang pasca tewasnya Annisa, Kamis (07/07/2016) lalu.
Petugas menemukan jejak pelaku setelah menerima informasi dari sejumlah saksi yang melihat pelaku sementara berada di wilayah Sudiang Makassar. Berdasarkan informasi tersebut Anggota Resmob Polrestabes Makassar langsung menuju ke Sudiang dan berhasil meringkus pelaku.
Pada saat penujukan dan pengumpulan barang bukti lainnya, pelaku berusaha melarikan diri sehingga dilumpuhkan setelah diberi tembakan peringatan namun tidak dihiraukan.
Pelaku kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis setelah itu pelaku dibawa ke Polrestabes Makassar untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Petugas juga mengamankan Barang Bukti 1 buah pisau yang digunakan oleh pelaku, pakaian yang digunakan oleh pelaku dan 1 buah ikat pinggang milik pelaku.
Kepada polisi FQN mengakui perbuatannya. Ia sendiri yang melakukan penikaman terhadap korban dengan menggunakan pisau. Pelaku mengaku nekad membunuh korban karena pada saat itu korban berteriak dalam kamarnya.
“Awalnya korban mengaku hanya mau mengancam saja pakai pisau, namun karena korban berteriak dan berusaha merampas pisau tersebut hingga membuat pelaku naik pitam. Pelaku kemudian memukul korban dengan maksud agar korban pingsan, namun korban tetap berteriak hingga akhirnya pelaku menggorok dan menikam leher korban,” tambah Rusdi. (askay/ed)
-
Fashion19 hours ago
Sepatu Milik Gubernur Sulsel Ternyata Produksi UMKM Maros
-
Internasional3 days ago
Al-Azhar Serukan Boikot Produk Swedia-Belanda, Buntut Pembakaran Al-Quran
-
Cinema5 days ago
RESENSI: Selamat Datang Kembali, Jennifer Lawrence!
-
Cinema6 days ago
Christine Hakim Jadi Trending Topic di Twitter Berkat Serial “The Last of Us”
-
Cinema5 days ago
8 Film Netflix Tembus Nomine Oscar 2023
-
Cinema5 days ago
Remake Film Korea “Scandal Makers” Tayang di Prime Video
-
Sulsel21 hours ago
F8 Makassar Kembali Masuk Kalender Top 10 KEN 2023
-
Cinema6 days ago
“Balada Si Roy” Beroleh 107 Ribu Penonton di 3 Hari Pertama Rilis Bioskop