Hukum & Kriminal
Edarkan 10 Paket Sabu, Ibu Ini Digelandang Petugas

MAKASSAR – Satuan Narkoba Polres Pelabuhan kembali meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT), Rabu (13/7/2016) sekitar pukul 22.00 Wita.
Tersangka yang diketahui bernama Dawia alias Bunda (37) diciduk petugas saat berada di depan rumahnya di Jl Sinassara Kota Makassar.
Dari tangan Bunda, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 10 paket, seharga Rp300 ribu hingga Rp500 ribu perpaketnya.
Selain itu, polisi juga menyita 3 buah ponsel merek Nokia dan 1 merek Samsung yang digunakan tersangkan dalam bertransaksi dengan pelanggannya.
Tersangka di depan petugas mengaku sudah lama mengedarkan narkoba di sekitar kediamannya. Adpaun barang bukti tersebut diperoleh dari salah seorang bandar narkoba di Kampung Sapiria.
“Tersangka kita bekuk bersama barang bukti 10 paket sabu dan 3 buah ponsel yang digunkan untuk traskasi. Tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari bandar Sapiria dan selama mengedar sabu baru kali ini berurusan dengan polisi,” jelas Kasat Narkoba Polres Pelabuhan AKP Andi Aris, Kamis (14/7/2016).
Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap keterangan tersangka guna mengejar tersangka lain baik pengedar maupun bandarnya. (askay/ed)
-
Fashion20 hours ago
Sepatu Milik Gubernur Sulsel Ternyata Produksi UMKM Maros
-
Internasional3 days ago
Al-Azhar Serukan Boikot Produk Swedia-Belanda, Buntut Pembakaran Al-Quran
-
Cinema5 days ago
RESENSI: Selamat Datang Kembali, Jennifer Lawrence!
-
Cinema6 days ago
Christine Hakim Jadi Trending Topic di Twitter Berkat Serial “The Last of Us”
-
Cinema5 days ago
8 Film Netflix Tembus Nomine Oscar 2023
-
Cinema5 days ago
Remake Film Korea “Scandal Makers” Tayang di Prime Video
-
Sulsel22 hours ago
F8 Makassar Kembali Masuk Kalender Top 10 KEN 2023
-
Cinema6 days ago
“Balada Si Roy” Beroleh 107 Ribu Penonton di 3 Hari Pertama Rilis Bioskop