Hukum & Kriminal
807, 36 Gram Sabu-Sabu Dimusnahkan Dengan Cara Dimasak

MAKASSAR – Satuan Narkoba Polrestabes bersama Kejakasaan Negeri (Kejari) dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Makasssar menggelar pemusnahaan barang bukti kasus narkoba di depan kantor Satuan Polantas Mapolrestabes Makassar, Senin (18/7/2016) pagi.
Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 807, 36 gram dimusnahkan dengan cara dimasak hingga larut, kemudian dibuang ke saluran pembuangan air (selokan).
Adapun barang bukti sabu disita dari seorang bandar narkoba bernama Sukri (27), warga Jl Sungai Cerekang serta dua orang kurirnya masing-masing Ilham (32) dan Dirham (32). Keduanya warga Jl Abubakar Lambogo (Ablam).
Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Fajri mewakili Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Rusdi Hartono kepada media mengemukakan, para tersangka ditangkap di lokasi berbeda pada, Sabtu 7 Mei 2016.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap dua orang kurir sabu, yakni Ilham dan Dirham di kamar 212 Hotel Grand City Inn, Jl Andi Petterani III.
“Dari kedua tersangka ini, kami menemukan 2 paket sabu, 2 buah korek gas, 3 pontong pipet, dan 1 buah alat isap (bong). Kedua tersangka ini kemudian menyebutkan bandarnya bernama Sukri. Anggota kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Sukri di Jl Sungai Cerekang,” jelas Kompol Fajri.
Sementara dari tangan Sukri, pihaknya menemukan 250 gram sabu yang dikemas di dalam 6 potong ban sepeda motor, kemudian disembunyikan lagi ke dalam knalpot sepeda motor. Dari keterangan Sukri sebagian sabu sudah dikirim ke Kabupaten Pangkep.
Dalam pengembangannya, petugas mengejar barang bukti tersebut hingga ke Kabupaten Pangkep. Hasilnya, polisi kembali menemukan 800 gram sabu yang disimpan tersangka dalam knalpot motor.
“Jadi jumlah keseluruhan seberat 807,36 gram. Dari pengakuan tersangka, bahwa barang bukti tersebut berasal dari Malaisyia, kemudian dikirim melalui Tarakan dan dilanjutkan ke Pelabuhan Soekarno Hatta,” jelasnya. (askay/ed)
-
Hukum & Kriminal1 week ago
Resmob Polda Sulsel Ciduk Sindikat Curanmor dan Sita 20 Unit Motor Curian
-
Nasional1 week ago
Inpres Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah Terbit, Morowali Masuk Prioritas
-
Cinema1 week ago
“Sewu Dino” Bakal Lebih “Pecah” Dari “KKN Di Desa Penari”?
-
Sulsel3 days ago
Danny Pomanto Lantik 220 ASN Baru Pemkot Makassar
-
Hukum & Kriminal1 day ago
Warga Gowa Diserang Geng Motor, 1 Meninggal Terkena Panah
-
Sulsel2 days ago
Pemprov Sulsel Alokasikan Rp18 Miliar untuk Jalur Alternatif Malino-Sinjai-Bulukumba
-
Sulsel1 week ago
Siap-siap, Listrik Padam Lagi Malam Ini untuk Area UP3 Makassar Selatan dan Utara
-
Cinema1 week ago
“Like & Share” Tayang Mulai 27 April di Netflix