Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Hukum & Kriminal

Satgasus Geledah Kantor BPN Maros Terkait Kasus Lahan Bandara

Published

on

By

alterntif text

MAKASSAR – Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel melakukan penggeledahan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Maros.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembebasan lahan tahap III proyek perluasan Bandara Sultan Hasanuddin.

Proyek tersebut diketahui telah menelan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2015, sebesar Rp 500 miliar.

Penggeledahan itu dibenarkan Kepala Seksi Penerangan (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin. “Benar, tim masih sementara melakukan penggeledahan di kantor BPN Maros,” ujar Salahuddin dikonfirmasi via telepon, Selasa (19/7/2016).

Berdasarkan informasi yang dihimpun menyebutkan, bahwa Satgasus Pidsus Kejati Sulsel telah menyitasejumlah dokumen di kantor BPN Maros.

Advertisement

Sebelumnya tim penyelidik juga telah memeriksa Kepala BPN Maros, Andi Nuzulia terkait kasus tersebut, namun masih sebatas saksi.

Nuzulia dipanggil oleh penyelidik untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus tersebut. Usai diperiksa, tim Satgasus langsung turun melakukan penggeledahan. “Tadi juga yang bersangkutan sudah kita mintai keterangannya,” tandasnya.

Dalam penggeledahan itu, Satgasus menyita sejumlah dokumen yang dianggap berhubungan dalam pembebasan lahan bandara, baik lahan yang telah dibebaskan dan yang belum dibebaskan.

Tidak menutup kemungkinan juga tim akan menyita sejumlah dokumen terlait pembebasan lahan tersebut, untuk dijadikan alat bukti.

Hanya saja belum diketahui dokumen apa saja yang akan disita oleh tim Satgasus Kejati Sulsel. (maman/ed)

Advertisement
BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending