Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Hukum & Kriminal

Unhas Pecat 2 Oknum Mahasiswa Pembakar Gedung POMD

Published

on

By

alterntif text

MAKASSAR – Pihak Rektorat Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar resmi mengeluarkan dua oknum mahasiswa yang terseret kasus pembakaran geduang POMD Unhas, Jl Perintis Kemerdekaan, Selasa (27/9/2016) lalu.

Keduanya diketahui bernama Sudirman dan Luth AS yang sebelumnya tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Teknik Jurusan Geologi angkatan tahun 2014 dan beralamat di Jl Perumahan Fakultas Teknik (Perumtek) Kabupaten Gowa.

Sebelumnya, kedua oknum mahasiswa ini diringkus pihak keamanan kampus, usai menyerang ruang gedung POMD. Dari tas yang dibawa keduanya, ditemukan 2 botol bensin (bom molotov), batu serta tongkat.

Pihak keamanan kampus kemudian menyerahkan keduanya ke Polsek Tamalanrea guna menjalani proses lebih lanjut. Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Burhanuddin membenarkan jika keduanya telah dikeluarkan oleh pihak Rektorat Kampus Unhas.

“Jadi kedua oknum mahasiswa yang menjadi pelaku penyerangan itu sudah dikeluarkan dari kampusnya setelah dilakukan koordinsi dengan pihak Wakil Rektor (WR) III dengan pihak kepolisian. Mereka dikeluarkan atas dasar pernyataan WR III Bapak Abdul Rasyid Djalil,” terang Burhanuddin di Mapolrestabes, Rabu (28/9/2016).

Advertisement

‎Burhanuddin menambahkan, dari hasil pemeriksaannya, kedua pelaku mengaku bersama 40 orang rekannya melakukan penyerangan. Adapun 40 pelaku lainnya itu saat ini masih berstatus DPO. Burhanuddin juga meminta agar pelaku lainnya segera menyerahkan diri.

Sekedar diketahui, aksi penyerangan gedung POMD tak hanya menimulkan kerugian materi, namun juga mengakibatkan seorang security kampus bernama Muchtar mengalami luka robek pada bagian dagu akibat terkena benda tumpul. (askay/ed)

BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending