Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Hukum & Kriminal

Kapolda Sulsel: 9 Oknum Polisi Dipecat Selama Tahun 2016

Published

on

By

alterntif text

MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel menggelar ekspose kasus yang ditangani pihaknya sepanjang tahun 2016.

Eskpose yang berlangsung di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdakaan, Makassar, Jumat (30/12/2016) dipimpin langsung Kapolda Sulsel, Irjen Pol Muktiono.

Dalam rilisnya, Muktiono menyampaikan, selama tahun 2016, pihaknya telah memecat 9 oknum polisi lantaran melakukan pelanggaran disiplin.

Laporan pelanggaran disiplin dan kode etik tahun 2016 mencapai 25, 10 diantaranya terselesaikan. Sedangkan tahun 2015 mencapai31 laporan, dan 24 yang terselesaikan.

”Tahun 2015 ada delapan orang anggota yang dipecat. Tahun ini sebanyak sembilan orang,” tegas Kapolda Muktiono didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Edy Gatot Pramono dan Kabid Humas, Kombes Pol Dicky Sondani.

Advertisement

Selain itu, Kapolda Sulsel juga menyampaikan data laporan kasus penyalahgunaan narkoba tahun 2016 mencapai 1.539 aduan. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, yakni 1.125 aduan.

Terjadi peningkatan yang signifikan penyitaan barang bukti narkotika jenis sabu jika dibanding dengan tahun 2015 yang hanya mencapai 6 kg, Sepanjang tahun 2016 ini telah mencapai 48 kg.

Sementara jenis obat-obatan terlarang mengalami penurunan, dimana barang bukti yang disita pada tahun 2015 mencapai 4.330 butir, di tahun 2016 turun menjadi 429 butir.

Sedangkan barang bukti ganja kering untuk tahun 2016 yang disita pihak Polda Sulsel mencapai 916,0535 gram.

“Kalau kita lihat data tahun lalu maka tahun ini ada kenaikan terkait laporan kasus narkoba. Cuma satu jenis narkotika yang tidak kita temukan di tahun ini, yaitu putau,” kata Kapolda Sulsel.

Advertisement

Dari data yang disampaikan Kapolda, terungkap jika kasus pidana mengalami penurunan tahun ini. Jumlahnya 19.634. Sementara tahun 2015 lalu sebanyak 19.749.

Yang berhasil diselesaikan tahun lalu sebanyak 13.895 kasus atau 70,36 persen. Sementara di tahun 2016 hanya 13.583 atau 69.18 persen. (Askay Khan)

BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending