Nasional
Penulis buku ‘Jokowi Undercover’, Ditangkap Polisi

JAKARTA – Bambang Tri, penulis buku ‘Jokowi Undercover’ diamankan polisi. Dia dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Michael Bimo melalui kuasa hukumnya pada Sabtu (24/12) lantaran namanya ditulis dalam buku tersebut.
Michael Bimo melaporkan Bambang Tri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah. Ada pun nomor laporannya adalah LP/1272/XII/2016/Bareskrim.
Nama Michael Bimo disebut sering bertemu dengan Joko Widodo ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk urusan proyek Transjakarta.
Dalam buku ‘Jokowi Undercover’ Michael Bimo juga disebut saudara kandung dari Presiden Jokowi. Tertulis pula bahwa Jokowi bukan anak kandung dari Ibu Sudjiatmi.
Hal ini dianggap Michael tidak benar, tapi dimuat oleh Bambang Tri dalam bukunya.
Mengenai kabar penangkapan terhadap Bambang Tri dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Djarod Padakova.
“Dia (Bambang Tri) dibawa ke Jakarta oleh tim Bareskrim Polri sekitar jam 19.00 WIB naik pesawat ,” ujar Kombes Djarod Padakova saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/12/2016).
Bambang diketahui tinggal di Blora, Jawa Tengah. Dia tenar di akun facebooknya karena selalu memposting kata-kata yang menyerang pemerintah.
-
Fashion1 week ago
Sepatu Milik Gubernur Sulsel Ternyata Produksi UMKM Maros
-
Cinema2 days ago
RESENSI: Yang Muda Yang Berlaga di Medan Perang
-
Sulsel6 days ago
Parepare Dilanda Banjir, Pasien Puskesmas Divekuasi
-
Sulsel1 week ago
F8 Makassar Kembali Masuk Kalender Top 10 KEN 2023
-
Food - Travel1 week ago
Danny Ajak K-Popers Branding Makassar Kota Makan Enak
-
Sulsel5 days ago
Wali Kota Makassar Resmikan 4 Unit Rumdis Kejati Sulsel
-
Sports1 week ago
KONI Sulsel Target 5 Besar di PON Aceh-Sumut 2024
-
Cinema1 week ago
KHAS: Film Indonesia Sudah Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri