MAKASSAR – Pelanggaran parkir kembali terlihat di sepanjang jalan bawah terowongan antara Mal Pannakukang-Panakkukang Square-hotel Swiss-Belinn.
Nampak jelas bahwa areal ini dilarang keras menjadi tempat parkir kendaraan, hal tersebut terlihat dengan adanya rambu larangan parkir di sepanjang jalan itu.
Namun upaya pemerintah untuk menertibkan parkiran liar sesuai Perwali No 64 tentang larangan parkir di bahu jalanter sepertinya hanya dianggap angin lalu saja.
Sebelumnya Dinas Perhubungan dan PD Parkir Kota Makassar gencar menertibkan parkir liar di areal ini. Namun upaya ini selalu gagal lantaran sejumlah juru parkir (jukir) menolak ditertibkan dengan alasan mengantongi surat resmi dari PD Parkir.
Dirut PD Parkir yang berusaha dihubungi hingga kini belum bisa memberikan penjelasan terkait masalah tersebut. Di sisi lain, para penggguna jalan mulai mengeluhkan kondisi parkir liar di sepanjang jalan terowongan MP. Diantara mereka bahkan mengunggah foto pelanggaran parkir ke akun Facebook sebagai bentuk protes mereka.
@Dhayat Daengkio: Nakke Terkadang Herang Tong… Bagaimanami solusinya Parkiran yg di Boulevard dan dibawah Terowongan Mall yg makin semraut dan menguasai hak” pengguna jalan yang terabaikan…? .
Macetnya minta ampung Om…!!!
Lajur yg seharusnya 5 shaft mobil disisakan 2 shaft untuk mobil dan sisanya buat Parkir motor di jl. Boulevard yg konong kabarnya sdh ditertipkan tapi….. !!!? Pada kemana hasil parkiran tersebut yach ? (maman)
Discussion about this post