Sulsel
Ini Tarif Baru Pengesahan Tahunan STNK

MAKASSAR – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulsel menggelar sosialisasi pemberlakukan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBB) yang diatru dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016. Sosialisasi ini melibatkan wartawan di Makassar dan berlangsung di Warkop Dg Sija, Jl Boulevard, Rabu (4/1/2017).
Wadirlantas Polda Sulsel, AKBP Edi Purwanto mengatakan,Ditlantas Polda Sulsel terus melakukan sinergitas dengan instansi terkait yang ada di setiap Kantor Samsat diseluruh tanah air.
Pada kesempatan itu, Kasubdit Regident Ditlnatas Polda Sulsel, AKBP Dwi Santoso mengakui, bahwa masyarakat penting untuk mengetahui adanya perubahan yang tertuang dalam PP Nomor 60 Tahun 2016, terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Untuk STNK terjadi kenaikan mencapai 100 persen hingga 200 persen. Pengesahan tahunan STNK, akan dikenakan biaya, untuk pengesahan motor yakni Rp 25 ribu dan roda empat Rp 50 ribu.
“Oleh karena itu Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak. Terkait tunggakan pajak, pengesahannyapun harus dibayarkan selama masa tungakan dengan dikenakan denda 2 persen, jika menunggak,” terangnya.
Sementara untuk nomor (TNKB) juga mengalami kenaikan 100 persen. Sedangkan BPKB alami pula kenaikan hingga Rp 150 persen. Demikian halnya dengan pemesanan nomor polisi pesanan, akan dikenakan biaya sesuai dengan aturan di peraturan pemerintah tersebut. (rg).
-
Hukum & Kriminal1 week ago
Resmob Polda Sulsel Ciduk Sindikat Curanmor dan Sita 20 Unit Motor Curian
-
Nasional1 week ago
Inpres Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah Terbit, Morowali Masuk Prioritas
-
Cinema1 week ago
“Sewu Dino” Bakal Lebih “Pecah” Dari “KKN Di Desa Penari”?
-
Sulsel3 days ago
Danny Pomanto Lantik 220 ASN Baru Pemkot Makassar
-
Hukum & Kriminal1 day ago
Warga Gowa Diserang Geng Motor, 1 Meninggal Terkena Panah
-
Sulsel2 days ago
Pemprov Sulsel Alokasikan Rp18 Miliar untuk Jalur Alternatif Malino-Sinjai-Bulukumba
-
Sulsel1 week ago
Siap-siap, Listrik Padam Lagi Malam Ini untuk Area UP3 Makassar Selatan dan Utara
-
Cinema1 week ago
“Like & Share” Tayang Mulai 27 April di Netflix