Sulsel
Giliran Fraksi PAN Minta Kaji Ulang Aturan Main Pemilihan Ketua RT dan RW

MAKASSAR – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Makassar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk mengkaji ulang Perwali Nomor 72 tahun 2016 tentang pemilihan Ketua RT dan RW yang akan diselenggarakan pada bulan Februari 2017 mendatang.
Fraksi PAN melalui Sekretaris Komisi D Bidang Kesra DPRD Makassar, Hamzah Hamid beranggapan bahwa peraturan tersebut sangatlah tidak relevan untuk diterapkan kepada Ketua RT dan RW yang sementara menjabat, mengingat mereka telah banyak memberikan kontribusi kepada Pemkot Makassar melalui program-programnya, antaralain Makassarta Tidak Rantasa (MTR), Lihat Sampah Ambil (LISA), Lorong Garden (LONGGAR) dan sebagainya.
“Jika hal itu dipaksakan, maka akan membatasi calon Ketua RT dan RW yang telah dipilih melalui pendekatan ketokohannya bukan melihat dari ijazahnya. Apalagi pemilihan ini bersifat pemilihan lansung oleh warganya sendiri,” ungkap Hamzah yang juga Ketua PAN Makassar itu, Senin (16/1/2017).
Adapun aturan main terkait rekomendasi lurah dan syarat ijazag, kata Hamzah Hamid dapat diberlakukan kepada calon baru Ketua RT dan RW. Namun untuk para tokoh yang pernah menjabat dan ikut kembali mencalonkan (incumben) maka hal tersebut perlu dikaji.
“Apalagi tugas Ketua RT dan RW sangat membantu dalam menyukseskan program pemerintah kota dalam meraih prestasi di tingkat Nasional,” tegasnya.
Sebelumnya, perwali tersebut menuai banyak kritikan keras dari sejumlah fraksi di DPRD Makassar. Tak hanya PAN, fraksi lain seperti Golkar, PPP, Nasdem, Gerindra dan PPP, ikut menyoroti poin persyaratan rekomendasi lurah dan syarat ijazah bagi calon Ketua RT dan RW.
Hanya saja, tak semua fraksi bulat menolak syarat itu. Disisi lain, Fraksi Hanura dan PDIP DPRD Kota Makassar mendukung implementasi Perwali Nomor 72 tahun 2016.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menyikapi sorotan sejumlah fraksi dengan menggelar rapat dengan sejumlah legislator belum lama ini.
Dalam kesempatan itu, Danny menyampaikan rencananya untuk melakukan uji publik terhadap aturan main pemilihan Ketua RT dan RW dengan mengundang seluruh elemen masyarakat, diantaranya, Mahasiswa, Akademisi, LSM dan DPRD Makassar serta awak media.
“Kami ingin semua menjadi transparan, untuk itu kita akan undang semua elemen untuk uji publik di Hotel Sahid nanti,” kata Danny Pomanto, belum lama ini. (fitra absri)
-
Sulsel22 hours ago
17 Armada Kapal Perang Asing Ramaikan MNEK di Laut Makassar
-
Sulsel22 hours ago
Wawali Fatmawati Paparkan Realisasi APBD 2022 di Paripurna DPRD
-
Sulsel21 hours ago
Danny Ajak Panglima TNI Lihat Proses Pembuatan Kapal Pinisi di CPI
-
Sulsel1 day ago
Danny Pomanto Ajak Masyarakat Perkuat Toleransi di Momen Waisak
-
Sulsel1 hour ago
Fatmawati Sebut MNEK 2023 jadi Momen Perkenalkan Makassar Lebih Dalam di Mata Dunia
-
Sports1 hour ago
Perbasasi Makassar Jaring Bibit Atlet Softball dari Sekolah
-
Sulsel2 hours ago
Diskominfo-SP Sulsel Undang BSSN Bahas Keamanan Siber
-
Sulsel3 days ago
Pemprov Sulsel Tangani Rehab Daerah Irigasi Kuri-Kuri Kasimbi Lutra