Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

NEWS

Galang Dukungan Lewat Fogging, Kandidat RW 01 Kelurahan Pandang Diapresiasi Warga

Published

on

By

alterntif text

MAKASSAR – Berabagai upaya kandidat ketua RW dan RT di Makassar meraih simpati warganya. Seperti kandidat RW 01 di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Syamsir Saeni alias Anchy.

Tak tanggung-tanggung, demi mendapat dukungan warga, Anchy melakukan pendekatan lewat kegiatan pengasapan (fogging) di Kompleks CV Dewi, Jl Abd Dg Sirua, Minggu (19/2/2017).

Tak hanya fogging, Anchy disela-sela kegiatan fogging juga menyapa warga di areal pemilihannya itu. Salah satu tokoh masyarakat setempat yang juga pernah menjabat sebai Ketua RT 01 Abd Waris mengapresiasi pola pendekatan yang dilakukan Anchy sebagai salah satu kandidat terkuat di wilayah itu.

IMG_3798

“Biasanya yang fogging itu caleg. Tapi sekarang calon RW juga sudah mampu memberikan kontribusi yang luar biasa ke warganya. Beliau (Anchy) patut diapresiasi,” ujar Waris.

Animo masyarakat untuk mendaftar sebagai calon ketua RT dan RW di Makassar terbilang cukup tinggi. Dari data Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Makassar disebutkan, jumlah pendaftar baru calon ketua RT dan RW terdata sementara sebanyak 2.209. Sementara calon incombent sebanyak 5.969 orang.

Advertisement

IMG_3799

Seperti diketahui, para calon yang nantinya dinyatakan kalah dalam pemilihan ketua RT dan RW akan diangkat sebagai penasehat wali kota bidang RT dan RT, setempat melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Makassar.

Menurut Iskandar, kebijakan SK tersebut telah dibuat pihaknya dan tinggal ditandatangani oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

Seperti dilaporkan Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat Iskandar Lewa sebelumnya terdapat 998 TPS yang disiapkan untuk pemilihan yang dihelat 26 Februari 2017 tersebut. Sementara yang terdata saat ini sebanyak 258.162 Kepala Keluarga) KK wajib pilih se-kota Makassar.

Pendaftaran Calon RT/ RW telah dilakukan pada taggal 15 Februari 2017, kemarin. Ketentuan untuk bisa mencalonkan diri yakni untuk calon ketua RT minimal mendapatkan dukungan 10 persen dari jumlah wajib pilih sementara untuk calon RW minimal 5 persen dari jumlah RT setempat.

Kampanye calon dilakukan sejak pendaftaran hingga tanggal 25 Februari atau sehari sebelum pencoblosan. Ada pun kampanyenya hanya diperbolehkan melalui Medsos. (filtra absri)

Advertisement
BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending