Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Regional

Pengakuan Pembunuh Satu Keluarga di Medan

Published

on

By

alterntif text

MEDAN – Andi Lala (34) pelaku utama pembunuhan satu keluarga di Jl Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli berhasil dibekuk polisi.

Setelah seminggu jadi target buruan polisi, Andi Lala (34) akhirnya ditangkap di Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Kepada polisi, tersangka utama pembunuhan sadis satu keluarga di Medan ini mengakui perbuatannya.

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Nurfallah kepada wartawan mengatakan bahwa Andi Lala mengakui perbuatan brutalnya itu.

“Dia mengakui. Barang bukti disita di sekitar TKP (tempat kejadian perkara),” kata Nurfallah, Sabtu (15/4/2017).

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang las itu diduga sebagai otak pelaku pembunuh keluarga Riyanto (40) dan istrinya Riyani (38), kedua anak mereka Syifa Fadillah Hinaya (15) dan Gilang Laksono (11), serta mertuanya Marni (60) yang terjadi pada Minggu (9/4/2017) lalu.

Advertisement

Sedangkan anak bungsu Riyanto, Kinara (4), lolos dari maut meski sempat kritis akibat luka di tubuhnya.

“(Barang bukti) besi dibuang di sekitar TKP,” sambung Nurfallah.

Diduga kuat Andi bersama dua tersangka lain sudah merencanakan pembunuhan tersebut, bertujuan ingin menguasai uang hasil penjualan rumah warisan milik Riyanto.

Akan tetapi, ternyata uang yang diincarnya tidak ada. Andi diduga hanya mendapat uang Rp 25 juta di lemari korban, dan memberikan Rp 300.000 kepada tersangka Roni sebagai eksekutor.

Dalam pelariannya, Andi Lala sempat berpindah-pindah tempat sebelum ditangkap hari ini sekitar pukul 05.00 WIB. Dia melarikan diri dari rumah di Lubuk Pakam, Deli Serdang, ke Serdang Bedagai, Asahan, Sumut, hingga tertangkap di rumah saudaranya di Inhil, Riau.

Advertisement
BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending