Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Sulsel

Genjot Pajak Hiburan, Bapenda Gandeng Kejaksaan

Published

on

By

alterntif text

MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar (Bapenda) menggandeng pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Makassar dalam rangka Sosialisasi Kepatuhan Pajak Daerah untuk Pajak Hiburan di Hotel Asyira, Jl Maipa, Selasa (12/9/2017).

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejari Makassar, Dicky Rachmat Rahardjo menjelaskan porsi dan wilayah kerja pihak kejaksaan dalam mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Derah (PAD) Kota Makassar.

“Berangkat dari MoU yang telah disepakati dengan Pemkot Makassar, kami dapat menjadi pengacara untuk wilayah perdata. Dan kami juga berfungsi melakukan penuntutaan baik pidana khusus dan umum,” kata Dicky.

Namun, Dicky Rachmat Rahardjo memastikan hal tersebut tidak akan terjadi jika wajib pajak memenuhi kewajibannya sebagai posisi terhutang.

“Kami ingin masyarakat taat hukum, khususnya soal pajak daerah. Ini persoalan hak dan kewajiban. Aturannya jelas, tinggal diterapkan sebagaimana mestinya,” lanjut Dicky.

Advertisement

Sosialisasi seperti ini, lanjut Dicky, sangat positif sehingga harus didukung. Menurutnya, semua pihak harus bersinergi sesuai porsi masing-masing sehingga ada kesepahaman antara pemerintah kota dan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut puluhan pengusaha hiburan berkesempatan berdialog dan mencurahkan kendala serta persoalan yang dihadapi seputar pajak hiburan denganintah Kota Makassar, dalam hal ini Bapenda Makassar serta pihak Kejari Makassar. (Rusdi)

BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending