Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Politik

Ini Jadwal Tahapan Verifikasi Berkas Perseorangan Balon Wali Kota Makassar

Published

on

By

alterntif text

MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar resmi menerima berkas dukungan perseorangan pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Walikota Makassar, Danny-Indira (DIAmi), Rabu (29/11/2017). DIAmi juga menjadi satu-satunya pasangan bakal calon yang mendaftar melalui jalur perseorangan.

KPU Makassar menyatakan, bakal calon pasangan perseorangan wajib memenuhi syarat minimal 65.354 Dukungan KTP warga. Adapun dukungan tersebut harus tersebar di 50 % jumlah kecamatan di Makassar.

“Karena jumlah kecamatan ada 15, maka dukungan ini harus ada di 8 kecamatan minimal,” jelas Komisioner KPU Makassar And i Shaifuddin kepada MakassarToday.com.

Shaifuddin menambahkan, bahwa batas akhir penyetoran terhitung hari ini dan selanjutnya pihaknya akan melakukan penelitian jumlah dan sebaran atas berkas perseorangan pada 25 November sampai dengan 1 Desember 2017.

Adapun tahap verifikasi administrasi dimulai 25 November sampai 8 Desember 2017 dan verifikasi faktual di PPS mulai 12 hingga 25 Desember 2017.

Advertisement

“Pleno penerimaan berkas kami gelar tanggal 1 Desember setelah penelitian jumlah dan sebaran terpenuhi,” kuncinya.

Sebelumnya, Tim Pendataan DIAmi (Komodor) mengklaim jumlah dukungan yang masuk sehari sebelum penyerahan berkas ke KPU Makassar sudah mencapai 456.989 formulir dukungan/KTP.

“Seluruh persiapan hampir rampung. Data masuk kita adalah 456.989 dukungan. Dengan sistem yang kami miliki, input data kita saat ini telah melewati jumlah syarat minimal pencalonan,” ucap Abd Haris Awie, kemarin. (Mala-Sakia)

BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending