Artikel
Di Usia Berapa Anak Bisa Dilatih Berpuasa?

Makassartoday.com – Puasa tidak diwajibkan untuk anak-anak sampi dia balig berdasarkan sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam:
“Pena diangkat (gugur kewajiban) dari tiga; Orang gila yang hilang akal hingga sembuh, orang tidur hingga bangun dan anak kecil hingga bermimpi (balig).”
(HR. Abu Daud, 4399 dishahihkan oleh Al-Albany dalam shahih Abu Daud)
Meskipun begitu, seyogyanya anak kecil dianjurkan untuk berpuasa agar terbiasa. Dan karena akan ditulis untuknya sebagai amalan saleh yang dilakukannya. Umur yang dapat dimulai anak-anak belajar berpuasa adalah umur yang mampu untuk berpuasa. Hal ini berbeda sesuai dengan postur tubuh anak. Sebagian ulama menentukan umur sepuluh tahun.
Al-Kharaqi rahimahullah berkata, “Kalau anak berumur sepuluh tahun dan mampu berpuasa, maka dibiasakan (puasa).”
Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Yakni diharuskan berpuasa, diperintah dan dipukul kalau meninggalkannya agar terlatih dan terbiasa. Sebagaimana diharuskan shalat dan diperintahkannya. Di antara ulama yang berpendapat agar anak kecil diperintahkan berpuasa kalau sudah mampu adalah Atha, Hasan, Ibnu Sirin, Az-Zuhri, Qatadah dan Syafi’i.”
Al-Auza’i rahimahullah berkata, “Kalau dia mampu berpuasa selama tiga hari berturut-turut dan dia tidak lemah, maka diperintahkan kepadanya untuk berpuasa sebulan Ramadan.”
Ishaq berkata, “Kalau sudah berumur dua belas tahun, saya lebih senang kalau dia diberi beban berpuasa agar terbiasa.”
Dijadikan patokan umur sepuluh tahun pertama, karena Nabi sallallahu’alaihi wa sallam memerintahkan untuk memukul anak kecil yang meninggalkan shalat. Disamakan antara puasa dengan shalat itu lebih baik, karena adanya kedekatan antara satu dengan lainnya. Kesamaannya, bahwa keduanya termasuk ibadah fisik dari rukun Islam. Cuma puasa lebih berat, maka perlu adanya kekuatan. Karena terkadang dia mampu shalat, akan tetapi tidak mampu berpuasa.” (Al-Mughni, 4/412)
Termasuk kebiasaan shahabat Nabi sallallahu alaihi wa sallam dalam mendidik anak-anaknya, mereka memerintahkan yang kuat untuk berpuasa. Kalau ada yang menangis karena lapar, mereka diberi mainan agar melupakannya. Namun tidak diperkenankan memaksanya berpuasa kalau hal itu berdampak buruk yang dapat mengakibatkan lemah fisik atau sakit. (Sumber:islamqa)