Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Sulsel

Dituding Untungkan Koko, Bawaslu Panggil Wali Kota Makassar

Published

on

By

alterntif text

Makassartoday.com – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulsel mengagendakan pemanggilan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto di Sekretariat Gakumdu Sulsel, pada Sabtu (7/7/2018) pukul 14.00 Wita.

Berdasarkan surat Bawaslu Sulsel dengan nomor SN/PM.06.01/VII/2018 disebutkan pemanggilan Danny teekait laporan Bawaslu RI dengan temuan nomor 0011/LP/RI/00.00/VII/2018 atau dugaan pelanggaran Pasal 188 Undang-undang No 10 tahun 2016.

Danny dilapor ke Bawaslu RI oleh Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya Partai Gerindra, Kamis (5/7/2018) lalu.

Disebutan bahwa Danny diduga melakukan tindakan yang menguntungkan kolom kosong (Koko) dan merugikan paslon tunggal yang diusung oleh Partai Gerindra di Pilwali Makassar 2018.

“Kami didampingi rekan dari Gerindra melaporkan dugaan keterlibatan saudara Danny Pomanto selaku Wali Kota Makassar yang memihak kepada kotak kosong pada Pilwalkot,” ungkap Ketua Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya Partai Gerindra, Habiburokhman kepada wartawan.

Advertisement

Sejauh ini pihak Danny Pomanto belum memberikan klarifikasi perihal rencana pemanggilan itu oleh pihak Bawaslu Sulsel.

Sekedar diketahui, Danny bersama pasangannya, Indira Mulyasari sebelumnya telah didiskualifikasi oleh KPU Makassar atas dasar putusan Mahkamah Agung (MA) karena dianggap melakukan pelanggaran saat berstatus sebagai calon wali kota incumben. (Askay Khan)

BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending