Sulsel
Anak Usia 6-18 Memerlukan Perlindungan Khusus

Makassartoday.com – Wakil Walikota Makassar, Syamsu Rizal MI, dalam press gathering menyampaikan pentingnya perhatian khusus untuk Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) dari berbagai kalangan.
AMPK adalah anak berumur 6 (enam) sampai dengan 18 (delapan belas) tahun dan belum menikah yang mengalami situasi darurat, berasal dari kelompok minoritas dan terisolir, diekploitasi secara ekonomi dan/atau secara seksual, diperdagangkan, menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza), korban penculikan, penjualan, perdagangan, korban kekerasan baik fisik dan/atau mental, yang menyandang disabilitas dan korban perlakuan salah dan penerlantaran, atau terinfeksi HIV/AIDS.
“Persoalan anak adalah hal yang patut menjadi perhatian berbagai kalangan,” ujar Deng Ical, Minggu (29/7/2018).
Menurut Deng Ical, tidak dapat dipungkiri, hingga saat ini angka anak yang membutuhkan perlindungan terus meningkat, hanya saja tidak terdeteksi dengan baik dikarenakan beberapa permasalahan tidak terpublish.
“Perlu perlakukan khusus untuk mempublish beberapa persoalan anak, agar tidak memberikan efek bagi psikologi anak ke depan,” lanjutnya.
Dalam press gathering tersebut Deng Ical didampingi oleh Dir. Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI, Nahar Aks, M.Si. (*)
-
Fashion21 hours ago
Sepatu Milik Gubernur Sulsel Ternyata Produksi UMKM Maros
-
Internasional3 days ago
Al-Azhar Serukan Boikot Produk Swedia-Belanda, Buntut Pembakaran Al-Quran
-
Cinema5 days ago
RESENSI: Selamat Datang Kembali, Jennifer Lawrence!
-
Cinema6 days ago
Christine Hakim Jadi Trending Topic di Twitter Berkat Serial “The Last of Us”
-
Cinema5 days ago
8 Film Netflix Tembus Nomine Oscar 2023
-
Cinema5 days ago
Remake Film Korea “Scandal Makers” Tayang di Prime Video
-
Sulsel23 hours ago
F8 Makassar Kembali Masuk Kalender Top 10 KEN 2023
-
Cinema6 days ago
“Balada Si Roy” Beroleh 107 Ribu Penonton di 3 Hari Pertama Rilis Bioskop