Hukum & Kriminal
Empat Warga Rutan Makassar Terciduk Transaksi Narkoba

Makassartoday.com – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu yang melibatkan empat warga binaan di dalam kompleks rutan, Jl Rutan, Kelurahan Gunung Sari, Makassar, Sulsel, Senin (12/11/2018) pagi tadi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, transaksi sabu melibatkan empat pelaku tersebut pertama kali diketahui oleh petugas Rutan Kelas I Makassar bernama Jhon.
Satu dari pelaku, yaitu Nurjumain (21) ditemukan membawa 2 sachet sabu yang diperoleh dengan cara dibeli dari penghuni rutan lainnya bernama Alimuddin alias Sobek (29).
Dihadapan petugas, Nurjumain mengaku membeli sabu tersebut dengan cara patungan bersama rekannya, Saldy (26).
“Pelaku S memberikan uang Rp50 ribu dan N menambah Rp20 ribu. Pelaku N ini mengaku disuruh sama S untuk membeli narkoba ke rekannya sesama warga binaan, yakni A alias S,” sebut Kaspk Polsek Rappocini, Aiptu Sapta usai menjemput para pelaku di Lapas Makassar.
Atas keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan Saldy serta Alimuddin alias Sobek di blok F. Adapun Alimuddin mengaku bahwa sabu tersebut didapatkan dari rekannya, yang juga warga binaan bernama Ahmad alias Botak (31).
Saat ini empat pelaku sudah diamankan di Mapolsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Hajji Taruna)
-
Fashion1 week ago
Sepatu Milik Gubernur Sulsel Ternyata Produksi UMKM Maros
-
Internasional1 week ago
Al-Azhar Serukan Boikot Produk Swedia-Belanda, Buntut Pembakaran Al-Quran
-
Sulsel5 days ago
Parepare Dilanda Banjir, Pasien Puskesmas Divekuasi
-
Cinema17 hours ago
RESENSI: Yang Muda Yang Berlaga di Medan Perang
-
Sulsel1 week ago
F8 Makassar Kembali Masuk Kalender Top 10 KEN 2023
-
Cinema1 week ago
RESENSI: [Tak Ingin] Hilang Ingatan
-
Food - Travel1 week ago
Danny Ajak K-Popers Branding Makassar Kota Makan Enak
-
Sulsel4 days ago
Wali Kota Makassar Resmikan 4 Unit Rumdis Kejati Sulsel