Hukum & Kriminal
57 Kontainer Kayu Ilegal di Pelabuhan Makassar Hasil Pembalakan Liar di Papua

Makassartoday.com – Tim gabungan Ditjen Gakkum LHK bersama Lantamal VI Makasar, Armada H TNI AL, Bea Cukai Makasar serta KSOP Makasar menyita 57 box kontainer berisi kayu ilegal di Pelabuhan Soekarno Hatta, Kota Makassar, sejak Sabtu (5/1/2019) lalu.
Kayu ilegal sebanyak 914 meter kubik dengan nilai kerugian negara diperkirakan minimal Rp16.5 miliar tersebut berasal dari Papua.
Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan (Dir PPH), Sustyo Iriyono, MSi dalam keterangan resminya, Selasa (8/1/2019) menjelaskan, penyitaan adalah hasil pengembangan hasil audit terhadap 10 perusahaan ini industri di Papua yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
“Ini bagian dari penyelamatan SDA di tanah Papua dimulai dengan post audit terhadap 10 industri di Papua dan menemukan pelanggaran berat,” ujar Sustyo kepada media.
Lebih lanjut Sustyo mengungkankan jika pada awal Desember 2018 lalu tim gabungan berhasil mengamankan 40 kontainer di Pelabuhan Surabaya, yang kemudian dilakukan pengembangan hingga akhirnya tim gabungan menangkap dan menahan 57 kontainer.
“Dari hasil analisis atas keberhasilan penyelamatan SDA Papua maka tentunya yang kami lakukan ini telah memberikan efek dan tekanan pada pelaku dan mafia illegal logging. Meski begitu kami belum puas, kami bersama tim gabungan akan tetap memberantas sampai hilangnya mafia-mafia yang sangat merugikan negara dan merusak sumber daya alam kita,” tegas Sustyo.
Sebelumnya, pihak tim gabungan menindak lanjuti informasi yang diterima dari pihak Dinas Kehutanan Provinsi Papua
“Dari data yang dihimpun hingga terkuak informasi tersebut sehingga digelar operasi intelijen pada akhir bulan Desember 2018,” sambungnya.
Ditjen Gakkum LHK selanjutnya menemukan adanya indikasi pengangkutan kayu merbau illegal dari pelabuhan Jayapura dengan tujuan Surabaya sebanyak 57 box kontainer.
Dari hasil anev ini hingga Direktorat PPH memerintahkan Balai Gakkum Wilayah Sulawesi melakukan operasi peredaran kayu illegal dengan didukung Lantamal VI Makasar, Bea Cukai Makasar, KSOP Makasar.
“Alhasil tim gabungan berhasil mengamankan 57 box kontainer yang diangkut dengan Kapal SM di Pelabuhan Sukarno Hatta,” jelas Sustyo
Sementara itu Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi
Muhammad Nur menambahkan bahwa ketika mengamankan 57 box kontainer tersebut merupakan barang yang mecurigakan, selanjutnya dilakukan pengecekan di box kontainer tersebut.
“Saat kami melakukan pengecekan kami melihat fisik kayu, terkuak jika merupakan kayu ilegal sehingga diamankan barang bukti tersebut di Pelabuhan Makasar. Kemudian menindak lanjuti secepatnya proses penegakan hukum dengan segera melakukan penyelidikan terhadap semua pihak yang terkait,” katanya.
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK Rasio Ridho Sani kata Muhammad Nur menirukannya jika pihaknya sangat kuatir dengan kerusakan lingkungan hidup yang masih marak terjadi di Tanah Papua. (Askay Khan)
-
Fashion1 week ago
Sepatu Milik Gubernur Sulsel Ternyata Produksi UMKM Maros
-
Internasional1 week ago
Al-Azhar Serukan Boikot Produk Swedia-Belanda, Buntut Pembakaran Al-Quran
-
Sulsel5 days ago
Parepare Dilanda Banjir, Pasien Puskesmas Divekuasi
-
Cinema19 hours ago
RESENSI: Yang Muda Yang Berlaga di Medan Perang
-
Sulsel1 week ago
F8 Makassar Kembali Masuk Kalender Top 10 KEN 2023
-
Cinema1 week ago
RESENSI: [Tak Ingin] Hilang Ingatan
-
Food - Travel1 week ago
Danny Ajak K-Popers Branding Makassar Kota Makan Enak
-
Sulsel4 days ago
Wali Kota Makassar Resmikan 4 Unit Rumdis Kejati Sulsel