Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Hukum & Kriminal

Mobil Maling Baterai Tower Diberondong Peluru, 1 Tewas!

Published

on

By

alterntif text

Makassartoday.com – Penangkapan dua pelaku kasus pencurian baterai tower milik PT Telkomsel di Kabupaten Maros berlangsung dramatis.

Satu dari dua pelaku tewas, setelah mobil yang mereka gunakan untuk melarikan diri diberondong timah panas polisi, Selasa (8/1/2019) dini hari.

Adapun pelaku yang tewas diketahui bernama Rudi Bin Kamaruddin alias Rudi (40), warga Jl Baji Minasa, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.

Sementara satu rekannya, Rezki Saripudin (21) alamat Jl Baji Minasa II Dalam, Kota Makassar masih menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara lantaran luka tembak di bagian punggung dan paha kirinya.

Sebelumnya, Timus Polda dan Jatanras Polres Maros dipimpin Ipda Artenius MB berhasil mengamankan tersangka lain bernama Zulkifli alias Kifli (21) serta rekannya Rahmat Anwar Guntur (25).

Advertisement

Dari keterangan tersangka Kifli, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan kedua tersangka lain, yakni Rudi dan Rezki di lokasi pencurian baterai tower di wilayah Maros.

“Timsus dan Jatanras kemudian bergerak menuju lokasi dimaksud dan menemukan kedua tersangka. Namun saat itu, kedua tersangka berhasil kabur dengan menggunakan mobil Avanza warna silver menuju arah Makassar,” jelas Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani.

Tak mau buruannya hilang, Timsus dan Jatanras kemudian melakukan pengejaran. Mobil yang digunakan pelaku, kata Dicky, melaju sangat kencang hingga petugas mengambil tindakan dengan mengarahkan beberapa kali tembakan ke arah mobil tersangka.

“Mobilnya melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga dilakukan tembakan pada kaca dan ban mobil tersebut, tepat di Jl Ir Sutami, pinggir jalan toll, mobil tersangka berhenti karena mengalami pecah ban dan masuk ke dalam selokan,” sambung Dicky.

Saat diperiksa, keduanya mendapat luka tembak dan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara. Namun satu tersangka bernama Rudi dinyatakan meninggal dunia.

Advertisement

Dicky menjelaskan, kawanan tersangka sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian baterai tower milik Telkomsel di wilayah Maros.

Akibat aksi mereka, pihak Telkomsel mengaku dirugikan hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Tak hanya itu, para tersangka juga tercatat sebagai residivis atau pernah menjalani hukuman penjara sejak tahun 2013 lalu. (Askay Khan)

BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending