Sulsel
Sudah 2 Bulan Pedagang Asongan Dilarang Berjualan di Areal Pelabuhan Makassar

Makasaartoday.com – Ratusan Pedagang Asongan Kapal di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar menyampaikan aspirasi ke DPRD Makassar terkait pembatasan aktivitas mereka di sekitar pelabuhan.
Amran selaku koordinator aksi mengaku pihaknya dirugikan, lantaran tak bisa lagi menjajakan dagangan.
“Sudah dua bulan kami dilarang berdagang di area pelabuhan, padahal kami juga membayar, karena itu kebutuhan kami terganggu, mulai dari kebutuhan makanan sampai pada pendidikan anak-anak. Kami harap anggota dewan kami, bisa menengahi masalah ini,” keluhnya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar, A Wahab Tahir (F-Golkar) yang menerima aspirasi menjelaskan, pihaknya akan segera mengagendakan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan menghadirkan instansi terkait seperti, Polsek Pelabuhan, PT. Pelindo, serta pihak PELNI.
“Kita akan segera memanggil pihak terkait untuk Rapat Dengar Pendapat yang menjadi kesempatan teman-teman Pedagan Kaki Lima menjelaskan terkait permasalahan yang dihadapi, adapun RDP ini kita akan adakan di hari senin, 11 Maret 2019,” katanya di depan demonstran.
Setelah mendengarkan penjelasan Dewan, ratusan pedagang asongan kemudian meninggalkan kantor DPRD kota Makassar dengan tertib.
Namun mereka mengancam akan kembali menggelar aksi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. (*)
-
Sulsel23 hours ago
17 Armada Kapal Perang Asing Ramaikan MNEK di Laut Makassar
-
Sulsel22 hours ago
Wawali Fatmawati Paparkan Realisasi APBD 2022 di Paripurna DPRD
-
Sulsel22 hours ago
Danny Ajak Panglima TNI Lihat Proses Pembuatan Kapal Pinisi di CPI
-
Sulsel1 day ago
Danny Pomanto Ajak Masyarakat Perkuat Toleransi di Momen Waisak
-
Sulsel2 hours ago
Fatmawati Sebut MNEK 2023 jadi Momen Perkenalkan Makassar Lebih Dalam di Mata Dunia
-
Sports2 hours ago
Perbasasi Makassar Jaring Bibit Atlet Softball dari Sekolah
-
Sulsel2 hours ago
Diskominfo-SP Sulsel Undang BSSN Bahas Keamanan Siber
-
Sulsel3 days ago
Pemprov Sulsel Tangani Rehab Daerah Irigasi Kuri-Kuri Kasimbi Lutra