alterntif text
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Makassar Today
  • Home
  • NEWS
    • Sulsel
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • ENTERTAINMENT
    • Selebritis
    • Film
    • Musik
  • BISNIS
    • Makro
    • Saham
    • Forex
    • Emas
    • Pns
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Sains
    • Tekno
  • LIFESTYLE
    • Fashion – Beauty
    • Food – Travel
    • Health
      • Women
      • Men
      • Parenting
      • Love – Sex
  • BOLA
    • Liga Dunia
    • Liga Indonesia
    • Ikon
    • Sports
  • MORE
    • Artikel
      • Opini
      • Feature
      • Inspiratif
    • Komunitas
    • Video
    • Foto
    • Info Caleg
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Sulsel
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • ENTERTAINMENT
    • Selebritis
    • Film
    • Musik
  • BISNIS
    • Makro
    • Saham
    • Forex
    • Emas
    • Pns
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Sains
    • Tekno
  • LIFESTYLE
    • Fashion – Beauty
    • Food – Travel
    • Health
      • Women
      • Men
      • Parenting
      • Love – Sex
  • BOLA
    • Liga Dunia
    • Liga Indonesia
    • Ikon
    • Sports
  • MORE
    • Artikel
      • Opini
      • Feature
      • Inspiratif
    • Komunitas
    • Video
    • Foto
    • Info Caleg
No Result
View All Result
Makassar Today
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejari Diminta Laporkan Hasil Penyidikan Kasus Lahan IPAL Makassar

May 12, 2019
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Wah, 40 Pegawai Kejari Makassar Terancam Kena Sanksi
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp
alterntif text

alterntif text

Makassartoday.com, Makassar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar diminta melaporkan hasil penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pematangan lahan dan pemagaran, yang terletak di Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar.

Permintaan itu disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Tarmizi SH MH kepada wartawan, Minggu (12/5/2019).

Kajati Sulsel Tarmizi SH MH, menyebutkan bahwa penyidikan kasus ini, ditangani oleh Kejari Makassar.

“Saya minta dilaporkan dulu ke sini (Kejati Sulsel). Nanti kita akan schedule kan untuk ekspos di sini (Kejati Sulsel),” kata Tarmizi.

Kajati menyebutkan bahwa hasil itu untuk mengetahui kendala dalam proses penyelidikan.

Khususnya, kata dia, dalam hal menyangkut teknis, apakah sudah sesuai dengan kontrak dan aturan spesifikasinya.

Apakah ada perubahan spek, kalau memang ada perubahan. Kita minta diuji dari ahli teknis.

alterntif text

“Saran saya waktu itu adalah, tolong diuji dari ahli teknis Kemeterian PU untuk lebih objektif,” tukas Tarmizi.

Tarmizi menuturkan jika sejauh ini, ia belum menerima laporan hasil progres penanganan kasus ini. Kalau laporannya sudah ada kita terima, rencana akan kita ekspos di Kejati.

Terkait penyidikan kasus ini Tarmizi menyebutkan, dari informasi yang ia terima dari Kejari Makassar, bahwa sudah dilakukan uji teknis. “Tapi sampai sekarang kami menunggu laporan itu. Nanti kita tunggu dan lihat laporan lengkapnya,” tegas Tarmizi.

Diketahui proyek pematangan lahan dan pemagaran tersebut, telah menghabiskan anggaran APBD Kota Makassar tahun 2016-2017, sebesar Rp8 miliar. Dari belasan miliar total anggaran yang dikucurkan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar.

Lahan tersebut rencananya dipersiapkan dan akan diperuntukkan, sebagai lokasi proyek pembangunan IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah) Kota Makassar.

Namun faktanya rencana persiapan lahan IPAL, tersebut tidak berjalan mulus seperti yang diharapkan Pemkot Makassar. Mulai dari persoalan sengketa lahan hingga tak tuntasnya, pengerjaan pematangan lahan dan pemagaran di lokasi tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi proyek terlihat tumpukan dan timbunan material jenis Sirtu (Pasir Batu) yang tak digunakan. Serta sisa bongkaran pagar beton.

Berdasarkan hasil perhitungan ahli teknik, ditemukan indikasi kerugian negara akibat pekerjaan proyek tersebut sebesar Rp5 miliar lebih. (rah)

alterntif text
BAGIKAN:

Berita Terkait

Polisi Dibacok Saat Bubarkan Perang Kelompok di Gowa

Tersangka Narkoba Tewas di Tangan Petugas, Keluarga Tolak Autopsi

Empat Media Tergugat Menjawab Gugatan Pemberitaan Hasil Konferensi Pers

Berita Kedaluwarsa Digugat Perdata dengan Tuntutan Triliun Rupiah

Seorang Remaja di Makassar Babak Belur Usai Diteriaki Maling

Identitas Mayat Pria Mengapung di Perairan Pulau Lae-lae Terungkap

Mayat Pria Berbaju PSM Ditemukan Mengapung di Perairan Lae-lae

Tags: FokusKasus Korupsi Lahan Ipal MakassarKejari MakassarKejati Sulselbar
Previous Post

Di Makassar, Panglima TNI Ajak Rajut Tali Persaudaraan Pasca Pemilu

Next Post

Kejati Telusuri Aliran Dana PD Parkir Rp1,9 M

Next Post
Kejati Telusuri Aliran Dana PD Parkir Rp1,9 M

Kejati Telusuri Aliran Dana PD Parkir Rp1,9 M

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 110 Followers
  • 74.8k Followers
  • 163k Subscribers
  • 23.5k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terjabak Macet, Dua Begal Dimassa

Beredar Pesan WA ‘Aksi Begal Marak di Tanjung Merdeka’ Ini Kata Polisi

April 6, 2022
Reza, Gadis Jeneponto Suara Mirip Nike Ardilla Diundang ke Jakarta

Reza, Gadis Jeneponto Suara Mirip Nike Ardilla Diundang ke Jakarta

November 19, 2021
Jumlah Korban Tewas Gempa Bumi di Aceh Sudah 20 Orang

BMKG: Ada Potensi Gempa M 8,7 di Jakarta hingga Wilayah Selatan Jawa

January 16, 2022
Jangan Pernah Bikin Wanita Menangis, Kelak Air Matanya Jadi Lautan Api Di Neraka

Jangan Pernah Bikin Wanita Menangis, Kelak Air Matanya Jadi Lautan Api Di Neraka

June 29, 2016
Bugis Makassar Tidak Mengenal Kata Terima Kasih?

Bugis Makassar Tidak Mengenal Kata Terima Kasih?

0
Gaya Nyentrik Satpol PP Makassar, Kenakan Loreng Dan Rompi Anti Peluru

Gaya Nyentrik Satpol PP Makassar, Kenakan Loreng Dan Rompi Anti Peluru

0
Tanpa Andi Kumala, Adnan Dinaubat Jadi ‘Raja’

Tanpa Andi Kumala, Adnan Dinaubat Jadi ‘Raja’

0
Denny Sumargo Makassar

Denny Sumargo : Makassar Itu Rumahku

0
Mahasiswa di Makassar Gelar Aksi Protes Penahanan 10 Aktivis di Bima

Mahasiswa di Makassar Gelar Aksi Protes Penahanan 10 Aktivis di Bima

May 17, 2022
Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker

Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker

May 17, 2022
Kebakaran di Jalan Sunu, 14 KK Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran di Jalan Sunu, 14 KK Kehilangan Tempat Tinggal

May 17, 2022
Polisi Dibacok Saat Bubarkan Perang Kelompok di Gowa

Polisi Dibacok Saat Bubarkan Perang Kelompok di Gowa

May 17, 2022

Recent News

Mahasiswa di Makassar Gelar Aksi Protes Penahanan 10 Aktivis di Bima

Mahasiswa di Makassar Gelar Aksi Protes Penahanan 10 Aktivis di Bima

May 17, 2022
Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker

Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker

May 17, 2022
Kebakaran di Jalan Sunu, 14 KK Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran di Jalan Sunu, 14 KK Kehilangan Tempat Tinggal

May 17, 2022
Polisi Dibacok Saat Bubarkan Perang Kelompok di Gowa

Polisi Dibacok Saat Bubarkan Perang Kelompok di Gowa

May 17, 2022

Follow Us

  • Home
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

Copyright©2021 Makassartoday.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Sulsel
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • ENTERTAINMENT
    • Selebritis
    • Film
    • Musik
  • BISNIS
    • Makro
    • Saham
    • Forex
    • Emas
    • Pns
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Sains
    • Tekno
  • LIFESTYLE
    • Fashion – Beauty
    • Food – Travel
    • Health
      • Women
      • Men
      • Parenting
      • Love – Sex
  • BOLA
    • Liga Dunia
    • Liga Indonesia
    • Ikon
    • Sports
  • MORE
    • Artikel
      • Opini
      • Feature
      • Inspiratif
    • Komunitas
    • Video
    • Foto
    • Info Caleg

Copyright©2021 Makassartoday.com, All right reserved