Hukum & Kriminal
ACC Minta Kejari Seirus Tangani Kasus Lahan IPAL Makassar

Makassartoday.com, Makassar – Lembaga anti korupsi Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi dan Celebes Law And Transperancy (CLAT), kembali mempertanyakan penanganan penyidikan. Kasus dugaan korupsi proyek pematangan lahan dan pemagaran, yang terletak di Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar.
Direktur ACC Sulawesi, Abdul Muthalib, menduga terhambatnya serta lambannya penyidikan kasus tersebut yang diduga kabur.
“Kenapa kasus ini hanya jalan di tempat saja. Saya menduga ada kongkalikong dalam kasus ini,” ujar Abdul Muthalib, Senin (13/5/2019).
Apalagi kasus ini sudah jelas ada perbuatannya secara pidana, sehingga sangat wajar jika pihak-pihak terkait dalam kasus ini harus dimintai pertanggungjawabannya secara hukum.
Muthalib menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, harus bersikap tegas dan profesional dalam menanganani kasus korupsi.
Baca Juga : Kejari Diminta Laporkan Hasil Penyidikan Kasus Lahan IPAL Makassar
Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, juga tidak mesti bersikap mendiamkan kasus ini.
“Kejati harus ikut mendorong penanganan penyidikan kasus ini,” tegasnya.
Hal senada juga di sampaikan oleh ketua CLAT, Irvan Sabang, sangat menyayangkan upaya yang dilakukan pihak Kejari Makassar dalam menuntaskan kasus ini.
Dimana dalam proses penanganan kasus ini, terkesan hanya jalan di tempat.
“Tentunya ini menjadi pertanyaan besar bagi Kejari, ada apa dengan kasus ini ?,” ungkap Irvan.
Sehingga kami patut menduga bahwa telah terjadi kongkalikong di balik mandeknya kasus dugaan tindak pidana korupsi ini. Bahkan pihaknya kata Irvan sangat menyayangkan sikap Kejari Makassar.
Dalam proses penegakan supermasi hukum seperti ini, menjadi mandek dan tidak jelas penanganannya.
Sementara pihak Kejari Makassar yang coba dikonfirmasi, masih terkesan tertutup dan enggan menanggapi.
Diketahui proyek pematangan lahan dan pemagaran tersebut, telah menghabiskan anggaran APBD Kota Makassar tahun 2016-2017, sebesar Rp8 miliar. Dari belasan miliar total anggaran yang dikucurkan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar.
Lahan tersebut rencananya dipersiapkan dan akan diperuntukkan, sebagai lokasi proyek pembangunan IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah) Kota Makassar.
Namun faktanya rencana persiapan lahan IPAL, tersebut tidak berjalan mulus seperti yang diharapkan Pemkot Makassar. Mulai dari persoalan sengketa lahan hingga tak tuntasnya, pengerjaan pematangan lahan dan pemagaran di lokasi tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi proyek terlihat tumpukan dan timbunan material jenis Sirtu (Pasir Batu) yang tak digunakan. Serta sisa bongkaran pagar beton.
Berdasarkan hasil perhitungan ahli teknik, ditemukan indikasi kerugian negara akibat pekerjaan proyek tersebut sebesar Rp5 miliar lebih. (at)
-
Cinema1 week ago
Mawar De Jongh dan Bryan Domani Kembali Berduet di Film “Galaksi”
-
Cinema5 days ago
Lana Condor Isi Suara Film Animasi “Teenage Kraken”
-
Cinema1 week ago
OSCAR: Film Paling Menguntungkan Dari A24, “Everything Everywhere All At Once”, Raih Film Terbaik
-
Sulsel1 week ago
Pemkot Makassar Bakal Terapkan Pendidikan Metode Gasing ke 235 Ribu Pelajar
-
Sulsel1 week ago
Jalan Pagi, Gubernur Andi Sudirman Bantu Seorang Ibu Perbaiki Ban Mobil Bocor
-
Cinema7 days ago
Film Tentang Sejarah Perusahaan Sepatu Nike “Air” Jadi Film Penutup SXSW Festival
-
Cinema2 days ago
“Sewu Dino” Bakal Lebih “Pecah” Dari “KKN Di Desa Penari”?
-
Nasional2 days ago
Inpres Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah Terbit, Morowali Masuk Prioritas