alterntif text
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Makassar Today
  • Home
  • NEWS
    • Sulsel
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • ENTERTAINMENT
    • Selebritis
    • Film
    • Musik
  • BISNIS
    • Makro
    • Saham
    • Forex
    • Emas
    • Pns
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Sains
    • Tekno
  • LIFESTYLE
    • Fashion – Beauty
    • Food – Travel
    • Health
      • Women
      • Men
      • Parenting
      • Love – Sex
  • BOLA
    • Liga Dunia
    • Liga Indonesia
    • Ikon
    • Sports
  • MORE
    • Artikel
      • Opini
      • Feature
      • Inspiratif
    • Komunitas
    • Video
    • Foto
    • Info Caleg
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Sulsel
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • ENTERTAINMENT
    • Selebritis
    • Film
    • Musik
  • BISNIS
    • Makro
    • Saham
    • Forex
    • Emas
    • Pns
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Sains
    • Tekno
  • LIFESTYLE
    • Fashion – Beauty
    • Food – Travel
    • Health
      • Women
      • Men
      • Parenting
      • Love – Sex
  • BOLA
    • Liga Dunia
    • Liga Indonesia
    • Ikon
    • Sports
  • MORE
    • Artikel
      • Opini
      • Feature
      • Inspiratif
    • Komunitas
    • Video
    • Foto
    • Info Caleg
No Result
View All Result
Makassar Today
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pemkot Laporkan Kasus Fasum GMTD dan BTP ke Kejari

June 12, 2019
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pemkot Laporkan Kasus Fasum GMTD dan BTP ke Kejari
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp
alterntif text

alterntif text

Makassartoday.com, Makassar – Tim Penyelamat Aset Kota Makassar menyerahkan sembilan Surat Kuasa Khusus (SKK) fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum/fasos) yang diduga bermasaalah kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.

Penyerahan dokumen fasom fasos tersebut diserahkan langsung oleh Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Suhartini, didampingi oleh Kepala Inspektorat, Zainal Ibarahim dan mantan Kadis DTRB, Ahmad Kafrawi, juga hadir sejumlah instansi Pemkot Makassar yang tergabung dalam Tim Penyelamat aset kota Makassar, termasuk dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Makassar.

Penyerahan dokumen dilakukan di ruang rapat Sekda Makassar, Selasa 28 Mei 2019, diterima langsung oleh Kasidatun Kejari Makassar.

“Ada sembilan titik SKK fasum fasos yang kami sudah serahkan kepada Kejari Makassar,” kata Suhartuni, Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Selasa (11/6/2019).

Menurut Kadis Suhartini, upaya Tim Penyelamat Aset Kota Makassar dengan masuknya pihak KPK mulai mendapat respon positif dari pihak pengembang, yakni dengan menyerahkan alas hak fasum fasos kepada Pemkot Makassar.

“Tim penyelamat aset bekerja keras, penegak hukum masuk, seperi Kejaksaan dan KPK, sekarang ini ada beberapa pengembang yang sudah menyerahkan berkas administrasinya, jadi tahapannya kami sementara verifikasi kelayakan administrasinya,” jelasnya.

alterntif text

Sementara itu Kabid PSU Disperkim Kota Makassar, Andi Gari Baldi menambahkan, dari sembilan SKK, dua diantaranya dipastikan masuk ke proses hukum.

“Dari sembilan SKK tersebut, dua diantaranya bermasalah, yaitu GMTD dan Perumahan BTP, kemudian tujuh SKK persoalanya administrasi, ada yang tidak membayarkan kompesasi lahan kuburan, dan sejumlah berkasnya tidak memenuhi syarat. Tapi dari tujuh SKK potensinya akan diserahkan ketika syarat administrasinya sudah terpenuhi,” jelas Garibaldi,

Seperti yang disampaikan sebelumnya oleh Kadis Perkim, bahwa pasca turunnya KPK dalam kasus fasum fasos ini, ada pengaruh yang signifikan terhadap pihak pengembang untuk menyerahkan fasum fasosnya.

“Artinya ini akan kita genjot terus, kami dari tim verifikasi PSU Disperkim, akan lebih proaktif lagi menyikapi jika ada lahan fasum fasos yang diduga berubah siteplan ataupun dialihfungsikan, tentu peran masyarakat, khususnya teman – teman media yang selama ini banyak membantu mengungkap carut marut fasum fasos di Makassar sangat kami butuhkan, untuk bisa memberikan informasi, artinya kita bangun komunikasi, karena ini persoalan hak publik, ” tutup Garibaldi.

Garibaldi menambahkan, sebagai tindak lanjut proses hukumnya, kita serahkan kepada pihak Kejaksaan, untuk proses hukum selanjutnya kita tunggu hasil kajian hukum pihak Kejaksaan.

“Tujuh SKK sifatnya masih administrasi,” tutup Garibaldi.

Diketahui sebelumnya, sebelum masa akhir jabatan Ir. Moh. Ramdhan Pomanto sebagai Wali Kota Makassar, Danny Pomanto bersama tim penyelamat aset dan KPK melakukan peninjauan disejumlah titik fasum fasos yang diduga bersoal.

Dari titik yang ditinjau oleh KPK yang dipimpin langsung oleh Korsupgah Wilayah VIII KPK RI, Alamsyah Malik Nasution, 10 SKK yang diserahkan ke pihak Kejari Makassar ada didalamnya.

Adapun titik yang pernah ditinjau oleh KPK bersama Kejari dan Pemkot Makassar, yakni, GMTD, Terminal Toddopuli, CCR, Terminal Daya, Lahan Pergudangan di Jalan Tol Ir Sutami Makasaar, fasum fasos di Jalan Faisal. (Rusdi)

alterntif text
BAGIKAN:

Berita Terkait

Polisi Dibacok Saat Bubarkan Perang Kelompok di Gowa

Tersangka Narkoba Tewas di Tangan Petugas, Keluarga Tolak Autopsi

Empat Media Tergugat Menjawab Gugatan Pemberitaan Hasil Konferensi Pers

Berita Kedaluwarsa Digugat Perdata dengan Tuntutan Triliun Rupiah

Seorang Remaja di Makassar Babak Belur Usai Diteriaki Maling

Identitas Mayat Pria Mengapung di Perairan Pulau Lae-lae Terungkap

Mayat Pria Berbaju PSM Ditemukan Mengapung di Perairan Lae-lae

Tags: FokusGMTDIqbal SuhaebKejari Makassar
Previous Post

Andi Bukti Jufrie Jabat Plt Sekwan Makassar

Next Post

Pemkot Hadirkan Taman Bermain Anak di Areal Anjungan Losari

Next Post
Pemkot Hadirkan Taman Bermain Anak di Areal Anjungan Losari

Pemkot Hadirkan Taman Bermain Anak di Areal Anjungan Losari

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 110 Followers
  • 74.8k Followers
  • 163k Subscribers
  • 23.5k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terjabak Macet, Dua Begal Dimassa

Beredar Pesan WA ‘Aksi Begal Marak di Tanjung Merdeka’ Ini Kata Polisi

April 6, 2022
Reza, Gadis Jeneponto Suara Mirip Nike Ardilla Diundang ke Jakarta

Reza, Gadis Jeneponto Suara Mirip Nike Ardilla Diundang ke Jakarta

November 19, 2021
Jumlah Korban Tewas Gempa Bumi di Aceh Sudah 20 Orang

BMKG: Ada Potensi Gempa M 8,7 di Jakarta hingga Wilayah Selatan Jawa

January 16, 2022
Jangan Pernah Bikin Wanita Menangis, Kelak Air Matanya Jadi Lautan Api Di Neraka

Jangan Pernah Bikin Wanita Menangis, Kelak Air Matanya Jadi Lautan Api Di Neraka

June 29, 2016
Bugis Makassar Tidak Mengenal Kata Terima Kasih?

Bugis Makassar Tidak Mengenal Kata Terima Kasih?

0
Gaya Nyentrik Satpol PP Makassar, Kenakan Loreng Dan Rompi Anti Peluru

Gaya Nyentrik Satpol PP Makassar, Kenakan Loreng Dan Rompi Anti Peluru

0
Tanpa Andi Kumala, Adnan Dinaubat Jadi ‘Raja’

Tanpa Andi Kumala, Adnan Dinaubat Jadi ‘Raja’

0
Denny Sumargo Makassar

Denny Sumargo : Makassar Itu Rumahku

0
Mahasiswa di Makassar Gelar Aksi Protes Penahanan 10 Aktivis di Bima

Mahasiswa di Makassar Gelar Aksi Protes Penahanan 10 Aktivis di Bima

May 17, 2022
Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker

Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker

May 17, 2022
Kebakaran di Jalan Sunu, 14 KK Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran di Jalan Sunu, 14 KK Kehilangan Tempat Tinggal

May 17, 2022
Polisi Dibacok Saat Bubarkan Perang Kelompok di Gowa

Polisi Dibacok Saat Bubarkan Perang Kelompok di Gowa

May 17, 2022

Recent News

Mahasiswa di Makassar Gelar Aksi Protes Penahanan 10 Aktivis di Bima

Mahasiswa di Makassar Gelar Aksi Protes Penahanan 10 Aktivis di Bima

May 17, 2022
Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker

Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker

May 17, 2022
Kebakaran di Jalan Sunu, 14 KK Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran di Jalan Sunu, 14 KK Kehilangan Tempat Tinggal

May 17, 2022
Polisi Dibacok Saat Bubarkan Perang Kelompok di Gowa

Polisi Dibacok Saat Bubarkan Perang Kelompok di Gowa

May 17, 2022

Follow Us

  • Home
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

Copyright©2021 Makassartoday.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Sulsel
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • ENTERTAINMENT
    • Selebritis
    • Film
    • Musik
  • BISNIS
    • Makro
    • Saham
    • Forex
    • Emas
    • Pns
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Sains
    • Tekno
  • LIFESTYLE
    • Fashion – Beauty
    • Food – Travel
    • Health
      • Women
      • Men
      • Parenting
      • Love – Sex
  • BOLA
    • Liga Dunia
    • Liga Indonesia
    • Ikon
    • Sports
  • MORE
    • Artikel
      • Opini
      • Feature
      • Inspiratif
    • Komunitas
    • Video
    • Foto
    • Info Caleg

Copyright©2021 Makassartoday.com, All right reserved