Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Hukum & Kriminal

Seorang Wanita Dicabuli Dalam Masjid Setelah Dicekoki Miras

Published

on

By

alterntif text

Makassartoday.com, Makassar – Aparat Kepolisian Polsek Makassar menggelandang seorang pria berinisial Khaerul (28). Dia digiring ke sebuah ruangan penyidik untuk dihadapkan dengan aduannya dalam tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang wanita. Ironisnya, Khaerul merenggut kehormatan korban di dalam masjid.

Kapolsek Makassar, Kompol Kodrat Muhammad Hartanto mengatakan, Khareul nyaris saja jadi bulan-bulanan warga kala dirinya kepergok dilantai dua Masjid melakukan perbuatan senonoh kepada korban.

Dari situlah hingga kasus tindak pidana pemerkosaan dilakukan Khaerul terbongkar setelah sebelumnya terlibat kejar-kejaran oleh warga.

“Kami menerima aduan warga dengan sigap menguber Khaerul dan berhasil meringkusnya, selanjutnya Khaerul digelandang ke Makopolsek Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara korban diarahkan untuk melaporkan peristiwa menimpanya,” kata Kompol Kodrat, Kamis (18/7/2019).

Mantan Kapolsek Wajo itu menjelaskan, menurut penuturan korban hingga terperdayai oleh pelaku disaat dirinya sempat terlibat masalah dengan kekasihnya. Korban pun akhirnya bertemu dengan pelaku di wilayah Kecamatan Makassar.

Advertisement

“Ketika pelaku bertemu korban ia keduanya lalu bercengkrama, tidak lama kemudian akal bulus pelaku muncul. Ia lalu meminumkan korban minuman beralkohol (miras),” jelasnya.

Korban pun tak sadarkan diri pada Rabu malam (17/7/2019), sekitar pukul 20.00 Wita. Selanjutnya pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 Wita, plaku rencana hendak mengantar korban pulang.

Namun melihat kondisi korban masih oleng sehingga pelaku singga di sebuah masjid dan naik d ilantai dua. Saat itulah pelaku berulah bejat terhadap korban.

Setelah melampiaskan nafsunya, warga pun berdatangan, namun palaku berhasil kabur. Warga kudian mengadukan peristiwa ini ke polisi.

“Pelaku awalnya membantah. Tapi kita punya bukti kuat yang mengarah pada tindak pemerkosaan. Atas dasar itu tatusnya ditingkatkan jadi tersangka,” tegasnya. (Askay Khan)

Advertisement
BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending